Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil sikap tegas terhadap aplikasi asal China Temu karena platform tersebut tak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran ini dikarenakan aplikasi asal China ini tidak terdaftar sebagai PSE di Indonesia.
“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di kantornya, Rabu (9/11/2024).
Bisnis mencoba membuka play store dan masih menemukan aplikasi Temu. Namun, atas temuan tersebut, Kemenkominfo berdalih proses pemblokiran masih berlangsung.
Walaupun berhasil diunduh, pengguna di Tanah Air dikabarkan tidak dapat mengakses aplikasi tersebut.
Baca Juga Top 5 News Bisnisindonesia.id: Peringatan Serius untuk Apple hingga Aplikasi Temu Masuk Indonesia |
---|
Kemenkominfo, kata Buri bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.
“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” ucapnya
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa aplikasi e-commerce asal China, Temu sudah masuk ke Indonesia.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari menyatakan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Investasi.
"Minggu ini akan ada pertemuan lagi, karena [aplikasi] Temu hari ini sudah ada di App store dan Play store," ujar Fiki dalam forum redaktur di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Laporan Momentum Work menyebut Temu sedang mengintai potensi cuan RI sebagai negara dengan populasi terpadat di Asia Tenggara serta menguasai hampir seluruh pasar e-commerce di kawasan.
“Meskipun pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak lagi secepat di Vietnam, Indonesia tetap menjadi pasar yang akan terus coba dibabat oleh Temu,” kata Tim Momentum Works Sabrina Chong dalam laporan itu, dikutip Selasa (8/10/2024).
Peluang aplikasi dagang-el buatan China itu beroperasi resmi di Tanah Air dianggap cukup besar. Berdasarkan isi laporan Momentum Works, hipotesis tersebut di atas cukup kuat jika belajar dari polemik TikTok Shop tahun lalu.
Sebagai konteks, pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan tentang prohibisi terhadap Temu di Tanah Air sebagai upaya melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan lalu.
Hanya saja, larangan ini bukanlah hal yang saklek jika bercermin dari kontroversi pembatasan TikTok yang pada akhirnya dapat beroperasi setelah mengakuisisi pemain lokal Tokopedia hanya dalam kurun 2 bulan.
Kendati demikian, riset tersebut juga mempertimbangkan dinamika politik sebagai faktor penentu masuk atau tidaknya Temu ke dalam blantika pasar e-commerce di Indonesia.
“Kabinet Indonesia yang baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik pada akhir bulan ini. Kami mungkin akan mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai potensi arah kebijakan pada saat itu,” ujarnya.