Bisnis, JAKARTA— Sejak dirilis pada September 2024, produk anyar Apple yakni iPhone 16 belum juga masuk Indonesia. Sejumlah aturan mengganjal upaya perusahaan asal Amerika Serikat ini menjual ponsel pintar tersebut di pasar domestik.
iPhone 16 semula direncanakan dapat diperjualbelikan pada 20 September 2024 di Indonesia. Namun, perusahaan itu dinilai belum memenuhi sejumlah ketentuan yang diatur di dalam negeri. Alhasil, penjualan produk itu urung dilakukan.
Berita tersebut merupakan salah satu pilihan tim redaksi Bisnisindonesia.id dalam Top 5 News, Rabu (9/10/2024). Simak ulasan singkat lima berita pilihan tim redaksi berikut ini.
Iphone 16 dan Peringatan Serius Indonesia untuk Apple
Kementerian Perindustrian menjelaskan bahwa situasi ini disebabkan oleh masalah izin impor yang belum dipenuhi Apple sesuai ketentuan peraturan di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk dapat memperjualbelikan barang yang sepenuhnya diimpor, produk tersebut harus memenuhi sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Kebijakan impor produk elektronik diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri, Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Lewat beleid itu, pemerintah memberikan kemudahan skema bagi perusahaan teknologi termasuk Apple untuk mencapai syarat TKDN. Simak berita selengkapnya di Bisnisindonesia.id.
Kaji Ulang Pemangkasan Bunga Pinjol
Pelaku industri pinjaman online atau pinjol meminta kebijakan penurunan bunga atau batas maksimum manfaat ekonomi ditunda. Hal tersebut seiring dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji implemetasi pemotongan bunga yang rencananya berlaku tahun depan. Adapun pendalaman OJK dilakukan melihat berbagai aspek seperti kondisi makroekonomi, kinerja industri, hingga faktor perlindungan konsumen.
Dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) No. 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), mengatur batas maksimum manfaat ekonomi pinjol untuk pendanaan sektor produktif mulai 1 Januari 2026 menjadi 0,067% per hari kalender, dari mulanya 0,1% yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
Menguji Kekuatan Reli Harga Komoditas Efek Stimulus Jumbo China
Masuknya musim dingin dan kebijakan stimulus besar-besaran pemerintah China dapat menjadi katalis positif untuk sektor batu bara dan crude palm oil atau CPO. Situasi tersebut dapat mengerek harga komoditas hingga akhir 2024. Paket stimulasi terbesar China dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan dorongan bagi komoditas. Pembukaan kembali pasar pada Selasa (8/10/2024) setelah libur selama sepekan, akan memberikan gambaran apakah reli tersebut masih bisa berlanjut.
Fokus utama dari stimulasi itu yakni pada langkah-langkah untuk menghidupkan kembali pasar properti. Adapun, Beijing telah mengisyaratkan akan ada lebih banyak stimulasi diumumkan saat jumpa pers Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional yang direncanakan Selasa pagi (8/10/2024).
Serapan Penghiliran Bikin Pelaku Tambang Bimbang
Pemerintah memiliki harapan besar berupa nilai tambah yang maksimal bagi perekonomian nasional dengan terus mendorong penghiliran komoditas tambang di Tanah Air. Sayangnya, dengan masih minimnya jumlah industri antara di dalam negeri membuat serapan produk komoditas tambang hasil olahan smelter masih belum sesuai harapannya.
Keberadaan industri antara memiliki peranan penting sebagai penghubung antara hasil mineral logam olahan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dan industri produk jadi. Dengan terputusnya rantai industri ini membuat nilai tambah menjadi tidak maksimal sehingga penerimaan negara juga menjadi tidak optimal. Pandangan para pelaku usaha di sektor pertambangan telah tersedia di Bisnisindonesia.id.
Ketar-Ketir Aplikasi Temu Masuk Indonesia
Setelah mengundang banyak perhatian di pasar Amerika Serikat, aplikasi dagang online asal China, Temu mulai muncul dalam versi bahasa Indonesia. Kemunculannya dianggap bakal menggerus kalangan bisnis kecil menengah di dalam negeri.
Di Play Store misalnya, Temu telah muncul dengan jumlah unggahan hingga 100 juta kali. Dengan nama berbahasa Indonesia, Temu mendapat peringkat bintang 3,4 dari 5 dengan lima juta ulasan dari pengunggah. Pemerintah merespons keras kehadiran aplikasi ini.
Sekilas, Temu menjadi jembatan bagi konsumen untuk membeli suatu produk secara daring. Namun bila dilihat lebih jauh, aplikator menghubungkan langsung konsumen atau end user dengan pabrik. Artinya, peran distributor lokal seperti penjual ulang, dropshipper dan afiliator bakal tergerus. Bagaimana respons para pelaku usaha terhadap kehadiran aplikasi Temu di Tanah Air? Simak berita selengkapnya di Bisnisindonesia.id.