Menkominfo Budi Mau Blokir Aplikasi Temu, Lindungi UMKM jadi Alasan

Rika Anggraeni
Kamis, 3 Oktober 2024 | 20:22 WIB
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir aplikasi Temu dalam waktu dekat. Aplikasi asal China itu dianggap merugikan UMKM Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa aplikasi asal China itu dinilai akan mendisrupsi UMKM lokal dan berimbas pada nasib tenaga kerja UMKM di Tanah Air.

“Kalau terdisrupsi dari pabrik langsung jual ke konsumen, apalagi barangnya dari negara lain, kan kasihan UMKM kita. Karena itu Menkominfo tetap berkomitmen untuk menjaga dan melindungi UMKM,” kata Budi saat ditemui seusai acara Sarasehan bersama Menkominfo di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Dalam kesempatan terpisah, Budi menegaskan bahwa Kemenkominfo melarang keberadaan Temu untuk menjajakan dagangannya di Indonesia. Dengan larangan tersebut, maka sudah dipastikan Temu bakal didepak dari Indonesia.

“Nanti kita iniin [blokir Temu di Play Store dan App Store], karena ini nasib UMKM, nanti kita blokir,” kata Budi saat ditemui di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Budi juga mengaku bahwa hingga saat ini, Temu belum mengajukan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Kemenkominfo, sehingga platform tersebut tidak bisa beroperasi di Indonesia.

Dia juga menambahkan bahwa platform Temu sendiri juga belum berkomunikasi dengan Kemenkominfo. Namun, Budi mengaku Kemenkominfo telah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) atas larangan platform Temu beroperasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa Kemenkominfo akan memutus akses (takedown) Temu di sejumlah platform, termasuk dari mesin pencarian Google.

“Sudah pasti, dari kita pasti kita anggap itu platform atau pse itu tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia, sehingga harus kita blokir, kita takedown,” imbuhnya.

Budi menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan Kemenkominfo untuk menjaga nasib UMKM Indonesia dan tenaga kerja. “Jangan sampai platform dari luar negeri ini bisa menghancurkan UMKM kita, kita harus melindungi UMKM kita. Pokoknya kita nggak akan izinkan,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, aplikasi Temu terpantau masih tersedia di Play Store dan App Store. Di Play Store, aplikasi Temu pertama kali dirilis pada 26 Agustus 2022 dan hingga saat ini sudah diunduh lebih dari 100 juta kali.

Bahkan belum lama ini, aplikasi Temu telah melakukan pembaruan (update) aplikasi di Play Store pada 28 September 2024 dengan versi 3.2.0 berukuran 15,46 MB. Temu mendapatkan rating 3,5 dengan 4 juta ulasan.

Jika menengok pada App Store, aplikasi Temu masuk ke dalam bagian teratas kategori belanja (top chart) di urutan ke-10. Sama seperti di Play Store, Temu di App Store juga belum lama ini melakukan pembaruan dan perbaikan bug dengan versi 3.2.0.

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper