Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan agar industri telekomunikasi di era pemerintahan di kabinet Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka memiliki peta jalan alias roadmap infrastruktur digital di Indonesia yang jelas.
Perlu diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024 untuk mengemban jabatan pada periode 2024–2029, menggantikan singgasana Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan bahwa keberadaan roadmap ini bisa menjadi arah stakeholder berkolaborasi untuk membangun infrastruktur digital ke depan, sehingga tidak akan mengacak tatanan ekosistem industri.
“Saya rasa ke depan roadmap infrastruktur digital harus segera ada, mumpung ada pemerintah baru, kita harus memulai dengan plan roadmap sehingga 5 tahun lagi kita tidak diskusi hal yang sama,” kata Arif dalam acara Bisnis Indonesia Forum bertajuk Pemerataan Internet di Daerah 3T pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Menurut Arif, jika Indonesia tidak memiliki roadmap infrastruktur digital maka akan berimbas pada program yang hanya bersifat situasional alias bukan program berkelanjutan. Dia berharap agar infrastruktur digital menjadi program yang terus berjalan.
“Kami berharap kenapa ada roadmap walaupun nanti mungkin hanya bukan di periode ini saja, bisa jadi ini berlanjut di periode mungkin 2034 ini bisa berlanjut. Karena kalau nanti setiap ganti pejabat, ganti presiden berubah-berubah ini gak akan selesai ini masalah kita,” ujarnya.
Adapun, sejumlah poin penting yang harus dimuat di dalam roadmap infrastruktur digital antara lain terkait penyebaran infrastruktur hingga masalah regulasi yang mendukung infrastruktur sendiri.
Dengan kata lain, regulasi bukan hanya mengacu pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melainkan juga kementerian/lembaga terkait yang ikut terlibat di dalam pembangunan infrastruktur digital.
Menurutnya, sejumlah kementerian/lembaga terkait yang dimaksud antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Tetapi mungkin nanti bisa diskusikan mana kementerian, memang intinya ini sudah multi kementerian,” sambungnya.
Untuk itu, dia menambahkan bahwa keberadaan roadmap infrastruktur digital perlu digodok bersama dengan Kemenkominfo, Kemendagri, dan kementerian/lembaga lain yang dianggap berkepentingan untuk menjalankan roadmap infrastruktur digital.