Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha internet berharap dukungan insentif guna mendorong pemerataan akses digital hingga ke desa tertinggal.
Secara nilai keekonomian, desa tertinggal kurang menjanjikan namun internet tetap dibutuhkan di wilayah tersebut. Insentif dan moratorium izin baru di Pulau Jawa menjadi cara untuk mencapai target penetrasi internet 86% pada 2030.
Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif agar internet di Indonesia merata, maka dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara.
Dalam hal ini, pemerintah dinilai perlu memberikan stimulus atau insentif kepada penyelenggara. Stimulus yang diberikan beragam, salah satunya potongan ongkos regulasi.
“Sebenarnya penyelenggara yang memang bergerak di pinggiran ini mau kok untuk penetrasi. Tapi, kalau tidak ada stimulus, tidak ada insentif, tentunya sangat sulit. Apalagi mereka rata-rata pengusaha yang levelnya masih skala kecil, menengah dan belum kekecil sebetulnya. Jadi, ini menyulitkan ketika tidak ada stimulus untuk mereka gelar [internet di daerah 3T],” kata Arif dalam acara Bisnis Indonesia Forum bertajuk Pemerataan Internet di Daerah 3T pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Arif juga mengkritisi mengenai gagasan internet 100 Mbps. Menurutnya hal itu akan sulit dicapai jika terlalu banyak penyelenggara jasa internet (ISP) atau supply di satu wilayah, dibandingkan permintaan (demand).
Arif juga khawatir jumlah ISP yang ramai dan tidak merata akan merusak ekosistem internet.
“Kualitas [internet] bagaimana kita mau mencapai 100 Mbps, atau mau bersaing dengan beberapa negara tetangga yang mungkin punya kapasitas lebih tinggi lagi? Itu sulit ketika terlalu banyak supply, sehingga kualitas yang bisa kita jaga,” ujar Arif.
Di sisi lain, Arif menyebut bahwa pemanfaatan internet sudah mencapai 80% di area 3T. Angka ini sudah cukup baik, meski masih ada jarak (gap) yang perlu dikejar.
“Ini yang menjadi PR [pekerjaan rumah] kita bersama, bagaimana ke depan kita berharap pemerintahan baru yang bisa kita sama-sama buat program, program yang lebih kolaboratif sebenarnya antara pemerintah dan juga sektor swasta, terutama para penyelenggara ISP,” tandasnya.
Jika menengok Speedtest Global Index, dikutip pada Rabu (2/10/2024), Indonesia menempati peringkat ke-83 dalam hal rata-rata kecepatan internet mobile pada Agustus 2024. Posisinya turun satu langkah dibandingkan bulan sebelumnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa kecepatan unduh internet mobile di Indonesia mencapai 29,40 Mbps dengan unggah sebesar 13,63 Mbps, dan latensi sebesar 24 ms pada Agustus 2024.
Di sisi lain, jika menengok kondisi rataa-rata kecepatan internet fixed broadband Indonesia menempati urutan ke-119, atau naik dua tingkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Pada Agustus 2024, kecepatan rata-rata unduh internet fixed broadband di Indonesia mencapai 32,06 Mbps dengan kecepatan unggah sebesar 19,37 Mbps, dan latensi di angka 8 ms.