Wamenkominfo Tegaskan Regulasi AI Sokong Pertumbuhan Ekonomi RI

Rika Anggraeni
Selasa, 24 September 2024 | 16:56 WIB
Wamenkominfo Nezar Patria/Bisnis.com- Crysania Suhartanto
Wamenkominfo Nezar Patria/Bisnis.com- Crysania Suhartanto
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut bahwa sederet tata kelola kebijakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang diterbitkan pemerintah bisa menyokong pertumbuhan bisnis digital Indonesia ke depan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia sudah mengadopsi sejumlah peraturan dan mencoba menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Kebijakan tersebut hadir untuk memberikan kepastian sehingga AI membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Tanah Air. 

“Misalnya, untuk soal panduan etik pengembangan dan penggunaan AI dengan Surat Edaran Menteri, salah satunya kita coba link-an dengan pelindungan data pribadi, misalnya, kita sudah punya UU PDP [Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi] juga yang akan berlaku di bulan Oktober,” jelas Nezar dalam acara Workshop tentang AI Ecosystem Development di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nezar merincikan bahwa Indonesia memiliki kebijakan eksisting terkait AI, diantaranya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta perubahannya, PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kemudian, PM Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) serta perubahannya dan PM Kominfo No. 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko

“Tentu saja semua regulasi ini kita tujukan, yang pertama, untuk menyokong pertumbuhan bisnis digital yang ada di Tanah Air. Dan kita inginkan pertumbuhan ini di 2030 seperti yang sudah kita targetkan bisa bertumbuh dengan baik karena kita tahu ini sangat strategis,” katanya.

Menurut Nezar, jika Indonesia gagal menjembatani dari tahun sekarang sampai tahun 2030, akan ada banyak permasalahan yang dihadapi di depan. Terlebih, lanjut Nezar, Indonesia memiliki cita-cita menjadi 5 negara terbesar ekonomi di dunia pada 2045 mendatang.

“Dan di 2045 itu ada satu priority yang sangat krusial dari 2030 ke 2045, di mana bonus demografi kita itu dalam puncak-puncaknya sebagai tenaga produktif yang bisa digunakan sebagai daya ungkit pertumbuhan bisnis digital,” tuturnya.

Di samping itu, Nezar menambahkan bahwa Indonesia juga membutuhkan 9 juta talenta digital untuk mencapai pertumbuhan ekonomi digital senilai US$366 miliar.

“Jadi bisa dibayangkan, kalau kita gagal di situ, maka bonus demografi itu mungkin tinggal kenangan manis atau bisa jadi juga bencana demografi. Jadi pengelolaannya memang harus sangat hati-hati,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nezar menyampaikan bahwa Indonesia juga harus keluar dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap untuk mencaopai posisi 5 besar ekonomi di dunia pada 2045.

“Kalau tanpa ada boosting ekonomi, tanpa ada added value untuk keluar dari sana, terutama dibutuhkan inovasi dan teknologi di sini supaya ada nilai tambah dan ada value creation yang lebih banyak, sehingga bisa meningkatkan GDP kita, kita mungkin akan sulit untuk bisa sampai ke 2045,” tandasnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper