Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kemenkominfo hanya menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Bimas Katolik Kemenag yang meminta azan di televisi ditiadakan hari ini.
“Jadi mereka yang bersurat ke kami, sifatnya kami hanya menindaklanjuti. Dan itu bentuknya imbauan, karena kata yang kami tulis adalah dapat, jadi bukan harus. Saya pikir mudah-mudahan penjelasan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” kata Budi, Rabu (4/5/2024).
Sebelumnya diberitakan, Surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024 mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 WIB-19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi surat yang ditandangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dikutip dari Antara, Rabu (4/9/2024).
Kemenag mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa Akbar Paus Fransiskus tetap disiarkan.
Namun, Kemenag mengimbau agar penyiaran azan Maghrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Maghrib dapat dilakukan dengan running text," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini mempertanyakan siaran azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Akbar Paus Fransiskus.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku bahwa dirinya mendapatkan telepon dari tokoh hingga organisasi masyarakat terkait surat imbauan azan Magrib yang diganti dengan running text.
Jazuli menyebut bahwa sejumlah tokoh dan ormas menyayangkan adanya surat dari Dirjen yang mengganti azan Magrib dengan running text di layar televisi.
“Sebenarnya kan jadi bagus, Misanya berjalan ditayangkan dengan televisi, lalu pas azan Magrib paling hanya 2 menit, habis itu teruskan lagi [Misa akbar], kan di situ kelihatan toleransinya,” ujar Jazuli dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I dengan Menkominfo di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, Paus Fransiskus juga tidak meminta permintaan untuk menayangkan running text saat azan Magrib berkumandang. “Saya yakin Paus-nya tidak minta begitu, jadi kita tidak perlu berlebihan,” tuturnya.