Starlink Milik Elon Musk Tolak Blokir X (Twitter) di Brasil

Rika Anggraeni
Selasa, 3 September 2024 | 11:08 WIB
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk menolak perintah pengadilan untuk memblokir platform media sosial X (sebelumnya Twitter) di Brasil. Perlu diketahui, platform X sendiri juga merupakan miliarder Elon Musk.

Dilansir dari Engadget, Selasa (3/9/2024), ada sekitar 250.000 pelanggan Starlink di Brasil. 

Layanan internet milik Elon Musk ini terbukti populer di daerah pedesaan dan di antara suku-suku Pribumi di Amazon. Starlink berjanji untuk menyediakan akses internet gratis kepada pelanggannya di Brasil, sementara akunnya di negara tersebut tetap diblokir.

Pasalnya, setelah Mahkamah Agung Brasil memerintahkan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke X, satu-satunya cara untuk mengakses X adalah melalui virtual private network (VPN) dan Starlink yang juga dijalankan oleh pemilik X, Elon Musk.

Bahkan, Brasil juga bakal mengenakan denda harian sekitar US$8.900 atau Rp138,25 juta (Rp15.533 per dolar AS) kepada orang-orang yang mencoba mengakses X melalui jaringan pribadi virtual atau VPN.

Menurut laporan The New York Time, Presiden badan telekomunikasi Brasil, Anatel, mengatakan bahwa Starlink menolak untuk mematuhi perintah pengadilan hingga pejabat merilis asetnya yang dibekukan.

Sementara itu, Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes memblokir rekening bank lokal Starlink, yang merupakan anak perusahaan SpaceX. Sebelumnya, Moraes juga telah menentang platform X di Brasil. Hakim menyebut platform sosial media milik Elon Musk itu menyebarkan ujaran kebencian dan disinformasi.

Di sisi lain, Starlink mengajukan petisi ke pengadilan untuk membuka blokir asetnya. Sayangnya, pengadilan menolak permintaan tersebut.

Musk menyebut pembekuan akun Starlink "ilegal," dengan alasan bahwa SpaceX dan X adalah entitas yang terpisah sambil mengklaim bahwa ia memiliki 40% dari yang pertama.

Jika Starlink mempertahankan pendiriannya terhadap X, maka Brasil dapat mencabut lisensi layanan internet tersebut.

Adapun, jika terus beroperasi setelah itu, pejabat dapat menyita peralatan dari 23 stasiun darat. Peralatan tersebut membantu Starlink meningkatkan kualitas koneksi satelitnya.

Sementara itu, mayoritas panel Mahkamah Agung menegakkan larangan X, yang dikeluarkan Moraes setelah Musk menentang beberapa perintahnya. Dalam hal ini, X akan memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper