Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan pihaknya telah memblokir 2,6 juta situs judi online dalam periode 17 Juli 2023 - 23 Juli 2024.
Dia menyampaikan, pemblokiran itu dinilai bisa menghambat transaksi judi online di Indonesia dengan nilai hingga ratusan triliunan rupiah. Pasalnya, dari perputaran uang judol mencapai Rp327 triliun pada 2023 dan bisa meningkat Rp900 triliun jika tidak dilakukan pencegahan.
"Nah, hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2,6 juta lebih situs judi online. Jadi dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024," kata Budi di kantornya, Kamis (25/7/2024).
Dia juga mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan Rp45 triliun setelah memblokir Rp2,6 juta situs judi online tersebut.
"Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 triliun," tambahnya.
Adapun, Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) telah melakukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.
Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa Kemenkominfo turut melakukan permohonan pemblokiran 6.700 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023–23 Juli 2024.
"Pencegahan tadi saya sampaikan, bahwa dengan kita menutup 2,6 juta lebih situs judi online, sekitar 6700 lebih rekening bank dan juga e wallet dan sebagainya, kita mampu menahan kecepatan judi online," pungkasnya.