Ini Pesan Budi Arie Untuk Dirjen Aptika Baru Hokky Situngkir, yang Tangani Pemulihan PDNS 2

Rika Anggraeni
Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:21 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/7/2024). -Bisnis/Rika Anggraeni.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (19/7/2024). -Bisnis/Rika Anggraeni.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melantik Hokky Situngkir sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) di Kantor Kemenkominfo pada hari ini, Jumat (19/7/2024). Hokky Situngkir akan bertugas untuk memulihkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang diretas ransomware Brain Cipher.

Pelantikan ini sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden RI Nomor 83/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan pada 16 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan arahan kepada Hokky Situngkir yang kini mengemban tugas sebagai Dirjen Aptika, menggantikan posisi Semuel Abrijani Pangerapan.

Budi berpesan agar Hokky Situngkir fokus menyelesaikan tugas-tugas krusial di bidang Aptika yang harus segera diselesaikan pada masa pemerintahan ini, sekaligus keberlanjutannya untuk pemerintahan yang akan datang.

"Secara lebih spesifik, saya ingin memberikan beberapa instruksi yang terbagi dalam dua klaster yakni terkait dengan kepemimpinan dan tata kelola organisasi, serta yang kedua terkait dengan pelaksanaan program prioritas,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).

Budi juga memberikan arahan terkait dengan peningkatan kualitas perencanaan, akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, pemberdayaan birokrasi, dan penguatan kolaborasi dengan ekosistem.

Adapun dari segi pelaksanaan program prioritas, Budi menekankan beberapa program prioritas yang perlu menjadi perhatian Dirjen Aptika. Rinciannya, pemberantasan judi online hingga pemulihan PDNS 2 beserta ekosistemnya.

Selain itu, Hokky juga harus menuntaskan sejumlah regulasi di bidang Aptika seperti Aturan Pelaksana Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Permenkominfo tentang PSE Publik, pengembangan ekosistem ekonomi digital, serta peningkatan literasi digital.  Budi berharap Hokky Situngkir dapat mengemban tugas dengan baik dan optimal.

“Kepada Pak Hokky, selamat mengemban tugas untuk mewujudkan visi besar Bapak Presiden Joko Widodo, menuju Indonesia Emas 2045, melalui transformasi digital yang bermakna, memberdayakan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada pelantikan tersebut, juga hadir Wakil Menteri Kemenkominfo Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba, dan Inspektur Jenderal Kemenkominfo Arief Tri Hardiyanto.

Selain itu, juga ada Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Fadhilah Mathar.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Reni Lestari
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper