Pengusaha Internet (APJII) Usul PDNS 2 Dihentikan Sementara, Harus Dikosongkan

Rika Anggraeni
Kamis, 4 Juli 2024 | 19:25 WIB
Seorang pekerja mengatur server kabel di pusat data di dalam kantor VK Company Ltd. di Moskow, Rusia. Bloomberg/Andrey Rudkov
Seorang pekerja mengatur server kabel di pusat data di dalam kantor VK Company Ltd. di Moskow, Rusia. Bloomberg/Andrey Rudkov
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pengoperasian sistem layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya dihentikan sementara, imbas serangan ransomware Brain Cipher yang terjadi pada 20 Juni 2024.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan bahwa penghentian pengoperasian PDNS 2 tersebut merupakan rekomendasi APJII, seiring pusat data yang dipulihkan.

“APJII merekomendasikan agar pengoperasian Pusat Data Nasional Sementara [PDNS] dihentikan sementara waktu dan seluruh tenant agar mengosongkan PDNS hingga evaluasi dan peningkatan keamanan selesai dilakukan,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).

Selain menghentikan pengoperasian PDNS dalam sementara waktu, APJII juga mengimbau pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber di PDN. Di samping itu, APJII meminta agar pemerintah memastikan adanya peningkatan yang signifikan dalam protokol keamanan untuk mencegah serangan di masa depan.

Arif menyampaikan bahwa pemerintah juga harus siap mengambil keputusan tidak populis, yaitu menunda peluncuran PDN yang baru hingga adanya hasil audit keamanan yang komprehensif dan implementasi langkah-langkah mitigasi yang tepat.

“Hal ini termasuk memperbarui arsitektur operasional dan proses bisnis dengan standar keamanan yang lebih tinggi dan mengadopsi pendekatan arsitektur cloud yang tidak rentan terhadap serangan,” ujarnya.

Seiring dengan pemulihan PDN, Arif menilai kolaborasi antara PDN dan komunitas internet juga dibutuhkan, termasuk APJII. Sebagai ekosistem internet, lanjut Arif, APJII siap untuk diajak berdiskusi dan memberikan masukan mengenai  istem keamanan siber.

Menurutnya, kolaborasi ini akan memastikan bahwa semua aspek keamanan diperhatikan dengan seksama dan mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap pemerintah dan semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber kita,” tuturnya.

Arif menyatakan bahwa APJII siap mendukung setiap upaya untuk meningkatkan keamanan data dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper