Brain Cipher Kasih Kunci PDNS, Pakar Wanti-wanti: Tidak Ada Makan Siang Gratis

Rika Anggraeni
Kamis, 4 Juli 2024 | 15:54 WIB
Ilustrasi ancaman data berbahaya / dok. Kaspersky
Ilustrasi ancaman data berbahaya / dok. Kaspersky
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar keamanan siber memperingatkan untuk pemerintah tetap mewaspadai pemberian kunci deskripsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) oleh grup peretaas Brain Cipher

Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan bahwa pemerintah harus mengenal sisi psikologi dari sekelompok peretas.

“Tidak ada makan siang gratis. Kita harus mengenal psikologi kriminal seperti apa. Itikad baik dari si yang menyerang [Brain Cipher], ada motif di balik itu yang nggak kita tahu,” kata Ardi saat dihubungi Bisnis, Kamis (4/7/2024).

Namun, Ardi menuturkan bahwa pemerintah harus tetap memprioritaskan pemulihan pelayanan publik, dengan memeriksa data hingga sistem yang harus bersih dan steril.

Ardi menyampaikan bahwa pemberian kunci dekripsi itu juga diharapkan bisa membuka seluruh data di sistem PDNS 2 yang terenkripsi dengan memulai proses rekonstruksi data. Untuk itu, lanjut dia, pemulihan data memakan waktu yang lama, imbas sistem PDNS 2 yang lumpuh pada Kamis (20/6/2024).

“Karena ini memerlukan SDM yang cukup banyak, belum lagi tim forensik untuk memastikan tidak ada sisa-sisa ransomware, harus memeriksa perangkat yang dipakai, itu harus bersih dan steril semua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ardi juga berharap kunci dekripsi gratis yang diberikan Brain Cipher tidak disusupi ransomware lain. “Mudah-mudahan jangan [ada ransomware yang disusupi], kemungkinan itu ada, karena menurut saya mereka cukup canggih karena bisa menjebol fasilitas data center [PDNS 2],” tandasnya.

Meski demikian, Ardi menilai bahwa insiden peretasan PDNS 2 tidak ada kaitannya dengan langkah Kemenkominfo yang tengah getol memberantas judi online.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). Langkah pertama yang dilakukan Satgas Judi Online dengan memutuskan akses jalur komunikasi internet dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina yang diduga digunakan untuk judi online.

Dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tentang pemutusan akses internet judi online yang diumumkan pada 21 Juni 2024, Surat ini ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau Network Access Point (NAP).

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi mengatakan bahwa pemutusan akses internet terhadap dua negara tersebut lantaran Kamboja dan Filipina menjadi sarang pengoperasian rumah judi online.

“Kenapa menjadi pilihan Kamboja dan Filipina? Karena memang dari hasil riset dan laporan yang kami kumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online memang dari area Kamboja dan Davao di Filipina,” ujar Teguh dalam agenda Ngopi Bareng di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (28/6/2024). 

Teguh menyampaikan bahwa pada 25 Juni 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah memerintahkan untuk menutup jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja dan Filipina.

Sejalan dengan pemutusan akses internet, Teguh menuturkan bahwa Kemenkominfo juga berkirim surat dengan Kementerian/Lembaga untuk memastikan keberlangsungan hubungan internasional masih tetap berjalan.

Kemenkominfo, kata Teguh, akan melakukan penyaringan konten atau whitelist terhadap alamat internet protocol (IP) yang diblokir jika Kementerian/Lembaga merasa hubungan luar negeri terganggu dengan pemutusan jalur internet ini.

“Tapi syaratnya mereka [Kementerian/Lembaga] ngasih tahu ke kita, [nanti] kita whitelisting,” terangnya.

Menurutnya, pemutusan akses internet ke dan dari Kamboja dan Filipina ini bisa menjadi atensi juga bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar, termasuk Indonesia.

“Ini hanya bagian dari ikhtiar kecil. Kami tidak bilang bahwa ini akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan, karena kan baru,” tuturnya.

Pasalnya, Kemenkominfo meyakini bahwa pemutusan akses jalur internet ini masih menjadi celah bagi para pelaku judi online untuk berpindah lokasi atau mengubah alamat IP asli. Meski demikian, Teguh mengaku bahwa sederet celah itu sudah diprediksi oleh Kemenkominfo.

“Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, [judi online] nggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun [judi online] nggak akan tuntas. Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari, ya, wajar,” tutupnya.

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper