Cloud computing, keamanan siber dan internet of things/ilustrasi
Konten Premium

Setelah PDNS 2 Tumbang 50 Hari dan Siasat Kemenkominfo Agar Tak Terulang

Kemenkominfo mengambil banyak pelajaran dari tumbangnya PDNS 2 lebih dari 50 hari. Sejumlah langkah dan kebijakan didorong agar kasus serupa tak terulang.
Rika Anggraeni
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:29 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berbenah diri untuk mengantisipasi agar layanan Pusat Data Nasional yang berisi ratusan data krusial tidak lagi gugur ke depannya. 

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya diketahui diserang oleh grup ransomware Brain Cipher pada 20 Juni 2024. Pemerintah menolak membayar tebusan. Hingga saat ini sejumlah data kementerian masih terkunci. 

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Berita Lainnya