Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berbenah diri untuk mengantisipasi agar layanan Pusat Data Nasional yang berisi ratusan data krusial tidak lagi gugur ke depannya.
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya diketahui diserang oleh grup ransomware Brain Cipher pada 20 Juni 2024. Pemerintah menolak membayar tebusan. Hingga saat ini sejumlah data kementerian masih terkunci.