Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah tetap aman di pusat data Kemendikbudristek usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 terkena serangan ransomware Brain Cipher.
Saat ini, Kemendikbudristek tengah melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan backup data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek. Namun, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.
Untuk itu, Kemendikbudristek menekankan bahwa sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.
Baca Juga Cara Mudah Cek Penerima KIP Kuliah |
---|
Berdasarkan pantauan Bisnis, hingga Senin (1/7/2024) pukul 16.08 WIB, laman resmi sistem KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id masih tidak bisa diakses dan hanya tercantum pengumuman bahwa permasalahan pada PDNS 2 berdampak pada sistem layanan KIP Kuliah.
“Saat ini, Kemendikbudristek tengah memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah,” tulis Kemendikbudristek dalam unggahan di akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, Senin (1/7/2024).
Meski demikian, Kemendikbudristek memastikan bahwa semua proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal.
“Saat ini, proses pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8%,” terang Kemendikbud.
Sementara itu, untuk pendaftaran KIP Kuliah dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa proses seleksi akan tetap berlangsung setelah layanan dipulihkan.
“Perguruan tinggi akan memastikan agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah,” jelas Kemendikbud.
Kemudian, mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala harus melakukan klaim ulang (re-claim) akun KIP Kuliah masing-masing dengan mengakses sistem KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Imbas PDNS 2 yang diretas, mahasiswa juga diminta untuk melakukan verifikasi ulang data yang tersimpan, serta mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah mulai 29 Juli 2024–31 Agustus 2024.
Selanjutnya, tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) akan ditunda sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
“Bagi yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024–31 Oktober 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kemendikbudristek akan terus menginformasikan linimasa lengkap terkait pemulihan layanan, periode re-claim akun pendaftaran, hingga tanggal keputusan seleksi penerima KIP Kuliah, di kanal-kanal resmi Kemendikbudristek.