Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap pemerintah tengah membangun sistem kecerdasan buatan atau artificial intellegence (AI) untuk membantu pemerintah dalam menggodok regulasi baru.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pengembangan AI tersebut diperkirakan bakal rampung pada 2027.
"Mesinnya ini sedang kita rancang tapi baru selesai 2027," tuturnya dalam Digital Transformation Forum for Public Sector di Pullman Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Samuel menjelaskan, pengembangan sistem kecerdasan buatan itu dilakukan dengan menggaet sejumlah pihak internasional.
Nantinya, AI tersebut bakal digunakan untuk memudahkan pemerintah dalam mencanangkan sejumlah regulasi baru. Samuel mencontohkan, AI itu nantinya akan digunakan untuk menggali pendalaman dampak dari suatu rancangan kebijakan.
"Jadi, kalau pemerintah mau bangun satu kebijakan kita bisa masukan parameter data. Misal kita mau naikkan pajak 12%, itu dampaknya bagaimana ke ekonomi. Nah, kita mau punya mesinnya ini," imbuhnya.
Namun demikian, Samuel tak menampik pengembangan kecerdasan buatan tersebut bakal memerlukan biaya yang jumbo. Di samping itu, biaya operasional penggunaan AI ke depan juga tergolong mahal. Karena, implementasi AI memiliki konsumsi listrik yang besar.
Adapun, besarnya nilai pengembangan AI didorong oleh beberapa faktor. Pertama, karena memerlukan pengembangan menara 5G sebagai infrastruktur dasar agar AI dapat diakses secara merata.
Kedua, proses transformasi digital juga bakal memerlukan waktu yang cukup panjang, terlebih bila berkaitan dengan proses evolusi bisnis hingga migrasi masyarakat.
Ketiga, pemerintah juga bakal melakukan riset dan pendalaman mengenai keamanan data dalam penggunaan AI.
"Karena digital itu punya risiko paling besar keamanan, yaitu keamanan data," pungkasnya.