Bahlil Beberkan Investasi Starlink di RI Rp30 Miliar, Tenaga Kerja 3 Orang

Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Selasa, 11 Juni 2024 | 14:48 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (1/4/2024). Dok TV Parlemen
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (1/4/2024). Dok TV Parlemen
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Nilai investasi yang digelontorkan Starlink milik Elon Musk di Indonesia disebut sebesar Rp30 miliar dengan jumlah tenaga kerja hanya tiga orang. 

Hal ini diungkap oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang menyebut nominal tersebut dapat dilacak melalui Online Single Submission (OSS) untuk keperluan perizinan usaha.

“Saya jujur ini Starlink ini investasinya Rp30 miliar, dan ini data OSS ya. Tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Investasi tidak mengurus langsung mengenai penanaman modal yang dilakukan oleh Starlink. Dia lantas menyarankan kepada para dewan Komisi VI untuk menanyakan detilnya kepada Kementerian teknis.

Namun, dia juga menjelaskan selama Starlink masih memenuhi aturan, maka izin usahanya akan diproses oleh Kementerian Investasi.

“Saya tidak handle langsung Starlink. Tim saya juga tidak pernah untuk melakukan pembahasan teknis terkait dengan Starlink,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa Starlink telah mematuhi regulasi yang berlaku. Regulator bakal memblokir layanan satelit milik Elon Musk tersebut jika terbukti melanggar kebijakan yang telah ditetapkan. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Kemenkominfo terus menekankan tiga hal kepada PT Starlink Services Indonesia, salah satunya terkait aspek pajak. 

“Kami sedang dengan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengharmonisasi ini semua,” kata Budi saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Selain aspek pajak, lanjut Budi, Stralink juga harus memiliki network operation center (NOC) di Indonesia dan layanan pelanggan (customer services) yang berada di Indonesia. Kedua hal tersebut, kata Budi, sudah terpenuhi.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo terus berupaya melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggara jasa internet atau internet service provider (ISP), termasuk PT Starlink Services Indonesia. Dia pun menekankan pemerintah tidak memperlakukan Starlink sebagai anak emas.

“Jadi kalau tahun depan dia [Starlink] nggak comply dengan kebijakan-kebijakan kita, ya, wassalam, good bye,” tutupnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper