YouTube Batasi Anak di Bawah Umur Tonton Konten Senjata

Rika Anggraeni
Minggu, 9 Juni 2024 | 21:02 WIB
Logo YouTube Inc.  Bloomberg/Gabby Jones.
Logo YouTube Inc. Bloomberg/Gabby Jones.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Platform streaming Youtube akan membatasi pengguna di bawah umur untuk menemukan beberapa konten video yang menampilkan senjata tertentu.

Dilansir dari Popular Science, Minggu (9/6/2024), mulai 18 Juni mendatang, YouTube tidak lagi mengizinkan pengguna di bawah usia 18 tahun untuk melihat video yang melibatkan senjata api rakitan atau otomatis, serta video yang menampilkan modifikasi senjata tertentu yang kontroversial.

Peraturan ini juga akan melarang seluruh video yang menggambarkan penghapusan mekanisme keamanan senjata api. Perubahan ini terjadi setelah adanya kritik pedas dari kelompok advokasi publik yang khawatir kebijakan YouTube sebelumnya dapat menyebabkan anak-anak mengembangkan obsesi yang tidak sehat, dan bahkan berpotensi berbahaya terhadap senjata api.

Selain pembatasan baru pada video yang menampilkan senjata buatan sendiri dan otomatis, raksasa streaming ini mengatakan mereka juga akan menerapkan pembatasan usia pada konten yang menampilkan bump stock, atau lampiran lain yang memungkinkan konversi senjata api satu tembakan menjadi senjata otomatis sepenuhnya.

Begitu pula video yang menampilkan magasin berkapasitas tinggi atau alat peredam suara senjata buatan sendiri yang mampu meredam suara senjata saat ditembakkan akan dilarang bagi pengguna yang berusia di bawah 18 tahun.

Jenis video seperti ini biasanya tidak melanggar aturan YouTube, tetapi perusahaan mengatakan bahwa mereka membatasi video tersebut karena mereka percaya kontennya tidak sesuai untuk penonton di bawah usia 18 tahun.

Juru bicara YouTube Javier Hernandez mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan YouTube untuk mempertahankan kebijakan yang mencerminkan kondisi konten saat ini di platform YouTube.

“Kami secara rutin meninjau pedoman kami dan berkonsultasi dengan pakar dari luar untuk memastikan kami mengambil keputusan yang tepat,” ungkapnya kepada Popular Science.

YouTube mengatakan kebijakan barunya hanya berlaku untuk penggambaran senjata api di kehidupan nyata. Artinya, film, sketsa, atau proyek artistik lainnya yang menggambarkan senjata buatan sendiri atau senjata otomatis akan tetap diizinkan.

Di samping itu, YouTube juga akan membuat pengecualian tertentu untuk senjata api yang muncul dalam berita atau kejadian lain yang dianggap demi kepentingan publik.

Adapun video yang ditemukan melanggar aturan baru akan dihapus dan pemilik video akan menerima email dari YouTube. Pelanggar pertama kali akan menerima peringatan dan memiliki kesempatan untuk mengikuti “pelatihan kebijakan” agar peringatan tersebut dihapus.

Namun, pelanggaran berulang kali akan mengakibatkan teguran YouTube. Jika pengguna menerima teguran sebanyak tiga kali, maka saluran YouTube miliknya dapat ditutup.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Reni Lestari
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper