Kemenkominfo Berharap Teknologi Satelit Baru Bersinergi dengan Pemain Lokal

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 5 Juni 2024 | 10:38 WIB
Pengguna memeriksa sinyal yang didapat dari Starlink/Starlink
Pengguna memeriksa sinyal yang didapat dari Starlink/Starlink
Bagikan

Bisnis.com, JAKART - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengakui hadirnya teknologi baru di dunia satelit seperti Starlink, membuat ketidakseimbangan. Namun, hal ini perlu disikapi dengan sinergisitas. 

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail mengatakan bahwa teknologi akan terus berkembang dan tidak mungkin dibendung. 

Hadirnya setiap teknologi baru  selalu menciptakan sebuah "turbulence" serta ketidakseimbangan, yang seharusnya disikapi dengan sesuatu secara positif. 

“Tujuannya agar para pemangku kepentingan yang terlibat di bidang satelit ini dapat saling bersinergi untuk memberikan solusi yang terbaik, bukan saling menegasikan,” kata Ismail kepada Bisnis, Selasa (4/6/2024). 

Dia menjelaskan bahwa maksud dari sinergi itu adalah mengambil manfaat dari perkembangan teknologi itu untuk disesuaikan terhadap aspek regulasi dan bisnisnya. 

Sebelumnya, sejumlah pengamat telekomunikasi menyoroti hadirnya teknologi satelit Starlink, yang mampu memberikan kecepatan internet di atas 200 Mbps.

Akademisi dari ITB sekaligus mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo mengatakan untuk tipe pelanggan menengah ke atas, Starlink tentu dapat memberikan layanan tanpa kerja sama. Tetapi, untuk pelanggan dengan kemampuan daya beli rendah, Starlink perlu menggandeng ISP lokal.

Adapun jika Starlink menolak untuk bekerja sama, lanjutnya, pelaku usaha harus bersatu karena Starlink membatasi ISP yang telah dahulu hadir di Indonesia untuk menarik keuntungan. 

“Bisnis apapun, membatasi diri, berarti membatasi profitability. Jika demikian, seluruh ISP di Indonesia mesti bersatu dan kompak hadapi Starlink,” kata Agung. 

Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot mengatakan Kemenkominfo, sebagai pembina industri dan otoritas regulasi yang punya wewenang mengatur izin penyelenggaraan telekomunikasi, memiliki peran kunci untuk mendorong terciptanya kerja sama antara Starlink dengan ISP lokal. 

Nasib keberlanjutan bisnis perusahaan dalam negeri, bergantung pada kebijakan yang diambil oleh Kemenkominfo. 

“Seyogyanya, regulator mempertimbangkan setidaknya tantangan penegakkan regulasi, pelindungan kepentingan warga, pelindungan industri existing dalam negeri, kompetisi yang sehat, sambil terus tidak menghambat adopsi teknologi baru dan berkembangnya bisnis model baru,” kata Sigit.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper