Starlink Banting Harga, Menkominfo: Tanya KPPU Promosi Boleh Berapa Lama?

Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Jumat, 24 Mei 2024 | 11:19 WIB
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Satelit SpaceX meluncurkan 12 Starlink dari Florida, Amerika Serikat/dok. Tangkapan layar SpaceX
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menegaskan masalah polemik harga dari Starlink merupakan ranah dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Regulator telekomunikasi tersebut menilai yang dilakukan Starlink saat ini adalah promo guna masuk lebih dalam ke pasar. 

Menkominfo, Budi Arie mengatakan tugas dari Kementerian adalah untuk mengawasi, monitor, dan melakukan evaluasi terhadap jaringan yang disediakan oleh PT Starlink Service Indonesia.

“Soal harga itu coba tanyakan ke KPPU karena dalam perniagaan ini masa promosi bisa berapa lama,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).

Menurutnya, tugas dari Kemenkominfo adalah untuk menciptakan lapangan bermain yang setara atau equal playing field bagi seluruh operator telekomunikasi yang ada di Indonesia.

Selain itu, dia menyebut PT Starlink Service Indonesia juga sudah memenuhi kewajiban Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO), dan juga Izin Stasiun Radio (SR) angkasa yang berlangsung selama setahun.

Setelah memenuhi kewajiban tersebut, Starlink sudah mendapatkan izin operasi mulai dari antena, hingga router untuk menyediakan layanan internet di Indonesia.

Adapun, Starlink juga telah memperoleh Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk melakukan penyelenggaraan jaringan.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa keberadaan Starlink belum mengarah ke predatory pricing kendati satelit milik Elon Musk itu sudah mulai menurunkan harga perangkat. 

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan bahwa terdapat banyak hal yang perlu dilihat antara Starlink dan predatory pricing, mulai dari pasar, promosi, hingga harga yang wajar. 

Menurutnya, penurunan harga yang dilakukan Starlink merupakan sebagai bentuk strategi pemasaran yang tidak dilarang. Hal yang paling penting adalah apakah Starlink bersaing langsung dengan produk jasa internet lain.

“Belum ke sana [adanya predatory pricing],” kata Deswin, Selasa (21/5/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper