Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pakar keamanan siber mengeluarkan wanti-wanti merespons kehadiran satelit Starlink di Indonesia. Setidaknya ada sejumlah potensi bahaya yang bisa terkait dengan satelit milik Elon Musk itu.
Menurut Kepala Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha, potensi ancaman pertama adalah ketergantungan yang signifikan kepada layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing.
“[Kondisi ini] dapat menyebabkan negara kurang memiliki kontrol langsung atas infrastruktur tersebut, di mana negara mungkin tidak dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam situasi darurat atau konflik,” kata Pratama via keterangan resmi, Kamis (23/5/2024).
Ketergantungan yang berlebihan kepada layanan internet satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing dinilai bisa membuat negara rentan terhadap campur tangan asing dalam operasional infrastruktur komunikasi.
Negara, jelasnya, berisiko kehilangan kontrol penuh atas jaringan, termasuk kemampuan untuk menghentikan atau mengalihkan layanan sesuai dengan kebijakan nasional dalam situasi darurat.
“Jika akses ke layanan tersebut terganggu atau dihentikan oleh negara asing atau entitas jahat, ini dapat mengganggu kemampuan negara untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan yang efektif dalam situasi darurat atau konflik,” ujarnya.
Gangguan atau penghentian akses ke layanan ini oleh negara asing dapat mengganggu fungsi-fungsi penting yang melibatkan keamanan nasional, seperti koordinasi dalam respons bencana alam, tindakan militer, serta penegakan hukum.
Dia menyontohkan kasus ketergantungan terhadap Starlink oleh Ukraina. Pada 28 Februari 2022, Starlink memberikan akses internet gratis kepada pemerintah Ukrania. Setelah cukup lama menggunakan layanan ini, pada 30 September 2022 Starlink menghentikan layanannya.
“Hal ini akan sangat mengancam nyawa prajurit Ukraina yang sedang berada di medan pertempuran karena Starlink dipergunakan oleh Ukraina sebagai media komunikasi dengan prajuit yang sedang bertugas di medan pertempuran,” kata Pratama.
Potensi ancaman kedaulatan siber lainnya adalah adanya akses yang tidak diinginkan dari negara-negara asing atau entitas jahat terhadap infrastruktur satelit untuk tujuan jahat, seperti mata-mata atau serangan siber.
Menurutnya, ancaman siber terhadap infrastruktur satelit dapat menjadi masalah serius. Serangan siber yang berhasil dapat mempengaruhi operasional satelit, merusak atau mematikan satelit, mencuri informasi penting, atau mengganggu komunikasi.
Terkait dengan potensi-potensi bahaya tersebut, dia meminta pemerintah waspada dengan status Starlink yang notabene merupakan perusahaan asing.
Selain itu, sambungnya, jika memang ada sektor-sektor kritikal yang hanya bisa dijangkau oleh layanan internet melalui satelit, sebenarnya bisa menggunakan layanan VSAT yang juga banyak dimiliki oleh ISP lokal di Tanah Air.