Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp100 Triliun, Jokowi Minta Segera Diberantas

Akbar Evandio
Rabu, 22 Mei 2024 | 18:29 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Australia dalam rangka menghadiri KTT ASEAN-Australia di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers sebelum berangkat ke Australia dalam rangka menghadiri KTT ASEAN-Australia di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) instruksikan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online agar dapat menekan perputaran uang atau nilai transaksi yang terjadi di bidang tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bahwa hingga kuartal I/2024 nilai transaksi yang terjadi di lingkup judi online mencapai Rp100 Triliun.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembentukan satuan tugas (satgas) judi online di Istana Negara, Rabu (22/5/2024).

“Per kuartal I/2024 itu hampir Rp100 triliun transaksinya, jadi memang meresahkan sekali aktivitas dari judi online ini,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.
 
Lebih lanjut, dia mengamini bahwa Kepala Negara pun menginstruksikan agar perputaran uang di judi online harus dapat menurun secara signifikan.

Meski begitu, Budi mengaku tak ada ada target khusus dari Presiden asal Surakarta itu mengenai berapa persentase penurunan dari nilai transaksi yang harus bisa diturunkan oleh satuan tugas (satgas) pemberantas judi online ke depan.

“Belum tahu [persentasenya] tetapi harus signifikan, paling enggak dengan langkah-langkah lebih nyata ini kan harus komprehensif berantas judi online,” pungkas Budi.

Sekadar informasi, Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukan ada peningkatan pengguna judi online sejak 2017. Adapun, pada 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online dengan persentase 80% bermain di bawah nilai Rp100 ribu.

Bahkan, berdasarkan pantauan PPATK, pada 2023 ada 168 transaksi judi online dengan potensi perputaran uang Rp327 triliun. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 5.000 rekening yang sudah dibekukan karena adanya kegiatan yang anomali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper