Rumor Merger XL Axiata - Smartfren: Misi Penyelamatan Spektrum Kecil

Annisa Kurniasari Saumi,Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS (Base Transceiver Station) di sebuah tower seputaran Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Kota Medan – Tanjung Pura yang berada di Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3)/dok. XL Axiata
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS (Base Transceiver Station) di sebuah tower seputaran Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Kota Medan – Tanjung Pura yang berada di Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3)/dok. XL Axiata
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rumor mengenai peleburan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) kembali berhembus di tengah  persaingan di industri telekomunikasi yang makin ketat dan rencana lelang spektrum frekuensi yang digelar dalam waktu dekat.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menggelar lelang spektrum frekuensi di pita 700 MHz dan 26 GHz pada Mei - Juni 2024. Total ada sekitar 90 MHz pita yang bakal dilelang untuk 700 MHz. 

Bagi operator seluler, pita frekuensi adalah nyawa. Dengan pitar frekuensi, operator dapat memberikan layanan yang lebih optimal kepada pelanggan. 

Dalam praktiknya, XL Axiata dan Smartfren merupakan operator dengan frekuensi terkecil di Tanah Air. Dengan spektrum kecil tersebut, keduanya sulit untuk bersaing menghadapi Indosat dan Telkomsel. 

Pada 2023, secara total, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengalokasikan 767 MHz khusus untuk seluler saja. 

Dari jumlah tersebut, XL Axiata mengoperasikan 45x2 MHz, dengan pita frekuensi 1,9 GHz dan 2,1 GHz digunakan untuk 5G. 

Sementara itu Smartfren mengoperasikan 11x2 MHz di pita 800 MHz + 40 MHz di pita 2,3 GHz.

Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan frekuensi yang dioperasikan Indosat, yang sebesar 67x2 MHz dan Telkomsel yang sebesar 72,5x2 MHz+60 MHz di pita 2,3 GHz. 

Kartu Smartfren
Kartu Smartfren

Adapun untuk menambah spekturm frekuensi, ada dua cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mengikuti lelang spektrum atau dengan merger. 

Jika melebur, maka spektrum yang frekeunsi yang dimiliki oleh gabungan XL Axiata dan Smartfren sekitar 56x2 MHz+40 MHz. Jumlah ini masih berpotensi berkurang jika Kemenkominfo meminta pengembalian spektrum frekuensi setelah melakukan penilaian. 

Meski bertambah, spekturm yang dimiliki XL Axiata dan Fren belum dapat menandingi Indosat dan Telkomsel.

Di sisi lain, tambahan spektrum dari Smartfren, berada pada pita 2,3 GHz, di mana XL Axiata tidak memiliki spektrum pada posisi tersebut sebelumnya. Artinya, spektrum tambahan hasil merger, tidak membuat spektrum eksisting XL Axiata makin lebar. 

Ingin Terjangkau

Adapun untuk penambahan spektrum dari skema lelang, XL Axiata berharap agar harga spektrum yang diberikan terjangkau. XL Axiata memberi sinyal sulit terlibat dalam lelang jika harga yang diterapkan sama seperti lelang 2,1 GHz atau lelang yang sebelumnya. 

PT XL Axiata Tbk. (EXCL) meminta agar reserve price lelang spektrum frekuensi 700MHz dan 26 GHz dapat terjangkau dari tahun sebelumnya. Perusahaan mempertimbangkan untuk ikut jika reserve price yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi. 

Reserve Price atau Harga Dasar Penawaran adalah harga minimum dari setiap blok pita spektrum frekuensi yang menjadi objek lelang yang dapat diterima oleh Negara dan menjadi batasan harga bagi peserta lelang untuk melakukan penawaran harga.

“Affordable, yang lebih terjangkaulah, makin rendah makin baik,” kata Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O. Baasir saat ditemui di Kantor XL Axiata, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk diketahui, pada lelang sebelumnya di pita 2,1 GHz, untuk 2x5 MHz (satu blok) bekas pita frekuensi bekas Indosat, Telkomsel selaku pemenang membayar Rp605 miliar. Dengan nilai tersebut, maka diperkirakan harga reserve price tidak jauh berbeda.

Sementara itu, Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti lelang spektrum frekuensi. Operator telekomunikasi bersandi saham EXCL itu juga telah menyiapkan dana untuk aksi lelang ini.

Dian mengatakan kehadiran spektrum baru dibutuhkan karena perusahaan saat ini hanya menggenggam setengah dari spektrum operator pada umumnya.

Pemantauan jaringan di XL Axiata
Pemantauan jaringan di XL Axiata

Dian menyebut bahwa XL Axiata sangat berharap lelang spektrum frekuensi ini bisa dilaksanakan. Sebab, tambah dia, XL Axiata sangat membutuhkannya dan telah menyiapkan dana untuk pergelaran aksi ini.

“Tetapi tentu saja tergantung nanti harganya, karena kalau misalnya reserved price-nya terlalu tinggi dan ternyata perhitungan tidak mendukung, artinya secara bisnis nggak memungkinkan,” kata Dian.

Di sisi lain, Smartfren sedang fokus melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue sebesar Rp8,57 triliun, yang mayoritas dananya bakal dipakai untuk melunasi utang.

Sekitar Rp5,48 triliun dana yang dihimpun akan digunakan untuk melunasi utang dan bunga ke Niven Holdings Limited. Sementara itu sisanya Rp3,07 triliun, sekitar 80% untuk penyetoran modal ke PT Smart Telecom (Smartel), dan 20% untuk modal kerja FREN.

Harga Lelang Masuk BPKP

Kemenkominfo menyampaikan pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menetapkan harga awal lelang alias reserve price spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

Selain berkonsultasi dengan BPKP, Kemenkominfo juga akan bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas model insentif yang akan diterima pemain operator.

“Pertama ke BPKP kemarin sudah diskusi tentang reserve price, terus nanti diskusi dengan Kementerian Keuangan model insentif yang disetujui oleh Kementerian Keuangan seperti apa, itu lagi intensif dibahas,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo Ismail saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Terkait harga lelang, Ismail menjelaskan bahwa harga lelang frekuensi akan dirilis bersamaan dengan insentif.

Dia menekan bahwa harga lelang spektrum frekuensi 700 MHz tidak akan diturunkan jika dibandingkan lelang sebelumnya yaitu 2,1 GHz. Harga lelang akan tetap sama namun dengan tambahan insentif, sehingga operator tidak terlalu terbebani. 

Diketahui pada lelang 2,1 GHz untuk 2x5 MHz (satu blok) bekas pita frekuensi bekas Indosat, Telkomsel selaku pemenang membayar Rp605 miliar. Pada tahun pertama mereka harus menyetor karena pembayaran 3x saat awal tahun.  

“Bukan diturunkan harganya, harganya spektrumnya ya segitu, jelas, tapi kan ada insentifnya. macam-macam opsi bentuk insentif itu,” sambungnya.

Nantinya, Ismail menjelaskan bahwa lelang frekuensi akan dilakukan bersamaan dengan insentif. Dia menambahkan bahwa insentif yang akan diterima pemain operator akan bermacam-macam, seperti penundaan membayar.

“Mungkin misalnya tunda bayar, kan macam-macam. [Insentif] tidak seperti biasanya. Yang biasanya kan bayar langsung selesai lelang 2x fee, terus nol fee dibayar langsung di depan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper