Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya akan menertibkan ruang digital Indonesia, termasuk memblokir gim online yang menampikan kekerasan. Gim Free Fire alias FF masuk dalam pantauan Kemenkominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kemajuan digitalisasi membawa dampak positif juga negatif.
Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengantisipasi dampak negatif dari kemajuan digitalisasi itu dengan memblokir gim yang memberi dampak negatif.
“Kalau memang perlu kita blokir, kita blokir [gim Free Fire], ada potensi [gim FF diblokir],” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Budi menjelaskan bahwa setiap gim juga harus memiliki klasifikasi rating usia layaknya tontonan film. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa jika anak yang belum cukup umur menonton dan bermain gim yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia, maka akan mengganggu psikologi anak.
“Makanya dibilangin kalau ada acara konten, itu dibilangin kebijakan pemirsa diharapkan. Artinya orangtua juga jangan membiarkan nonton konten yang tidak semestinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merekomendasikan untuk memblokir gim Free Fire. Menanggapi hal itu, Budi terang-terangan akan melakukan hal yang sama sesuai dengan rekomendasi dari dua lembaga itu.
“Kalau rekomendasi KPAI dan KPPPA memang begitu [gim FF diblokir], kita blokir,” ujarnya.
Namun, sambung Budi, memainkan gim online sebenarnya adalah kebijakan dari setiap pemirsa, yakni dengan melihat apakah rating aplikasi itu sesuai dengan usianya.
“Jadi kita menganjurkan kebijakan orangtua atau pemirsa untuk menyeleksi konten-konten yang belum waktunya diperuntukkan anak-anak,” tandasnya.