Startup Privy Punya 47 Juta Pengguna Februari 2024

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 9 Maret 2024 | 23:05 WIB
Logo Privy terpampang di tempat para pegawai bekerja/dok. Privy
Logo Privy terpampang di tempat para pegawai bekerja/dok. Privy
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Startup penyelenggara sertifikasi elektronik PT Privy Identitas Digital (Privy) memiliki 47 juta pengguna hingga Februari 2024, seiring dengan kesadaran masyarakat yang makin tinggi terhadap keamanan digital saat melakukan transaksi elektronik. 

CEO Privy Marshall Pribadi mengatakan menghadapi tantangan di era digital, jaminan hukum dan keterpercayaan digital menjadi hal utama. Salah satu contohnya, digitalisasi dalam proses pengajuan dan persetujuan transaksi pembiayaan dengan menggunakan sertifikat elektronik. 

Menurutnya, digitalisasi mesti berimbang dengan jaminan keamanan dan kepastian hukum, sekaligus integritas isi perjanjian atau dokumen transaksi tersebut.

Untuk itu, Privy terus berkontribusi mengerek ekosistem digital di Indonesia. Tujuannya, agar masyarakat memiliki kesempatan memanfaatkan digitalisasi secara maksimal untuk keseharian.

“Visi yang hendak disampaikan melalui kontribusi ini adalah menciptakan ekosistem digital yang landasan utamanya adalah keamanan dan kepercayaan,” ujar Marshall dalam ketetangan tertulis pada Sabtu (9/3/2024). 

Selain itu, Privy bergeliat untuk ekspansi. Pada Juli 2023, Privy melakukan ekspansi ke luar negeri dengan membuka kantor internasional pertama di Sydney, Australia. Privy mengalokasikan 5 juta dolar Australia untuk mendirikan kantor dan memulai operasi di Australia.

Ekspansi Privy ke Australia juga mendapat dorongan signifikan melalui kemitraannya dengan Katalis, sebuah program pengembangan bisnis yang didukung pemerintah Indonesia-Australia, dalam bentuk strategi memasuki pasar. 

Lalu, pada awal tahun ini, Privy menjalankan aksi akuisisi terhadap perusahaan penyedia jasa aplikasi perpajakan PT Garda Bina Utama yang dikenal sebagai AyoPajak.

Marshall mengatakan akuisisi ini menjadi aksi korporasi pertama yang menjadi sejarah bagi Privy. Melalui langkah tersebut, Privy dapat meraup pasar wajib pajak.

Sekadar informasi, berdasarkan buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, jumlah wajib pajak pada 2023 mencapai 69,1 juta atau bertambah 2,9 juta wajib pajak jika dibandingkan dengan 2022.

Alhasil, Privy pun mencatatkan 47 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 3.600 perusahaan yang menggunakan layanan Privy. 

Startup yang berdiri sejak 2016 ini sendiri menyasar pasar potensial dari solusi identitas digital. Mengacu data Statista, potensi pasar dari solusi identitas digital secara global diproyeksikan akan terus bertumbuh hingga mencapai US$49,5 miliar pada 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper