Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat menyarankan agar regulasi terkait kota cerdas (smart city) turut menyertakan ketentuann mengenai pemberian insentif fiskal.
Direktur dan Founder Celios Bhima Yudhistira Adhinegara menilai anggaran untuk mewujudkan kota pintar tidak murah. Untuk itu, menurutnya, diperlukan insentif fiskal yang dapat menarik minat para kepala daerah untuk mewujudkannya
Dengan demikian, kata Bhima, pembangunan smart city yang sudah direncanakan dapat makin cepat diwujudkan.
“Diharapkan [ketentuan tentang smart city] dapatmembahas berapa besar insentif, insentif pajak bagi para pelaku usahanya, insentif Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dana investasi daerah, ini mendorong lebih banyak lagi pemerintah daerah bersemangat untuk menarik investasi mewujudkan smart city,” ujar Bhima kepada Bisnis, Minggu (25/2/2024).
Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyusun Peraturan Menteri tentang Standarisasi Kota Cerdas Indonesia. Regulasi ini sudah di tahapan harmonisasi di internal Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) bersama bagian hukum Aptika.
Selain itu, pada kesempatan yang sama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun rancangan Peraturan Mendagri tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan pendekatan kota cerdas.
Bhima melanjutkan, selain insentif, regulasi mengenai kota pintar juga juga dapat berupa kemudahan perizinan untuk pembangunan infrastruktur ataupun fasilitas penunjang.
Menurutnya, hal ini harus dilakukan karena kehadiran smart city bisa mendorong aktivitas ekonomi wilayah tersebut menjadi lebih maju.
“Aktivitas ekonomi lokal daerah industri skala kecil, UMKM, itu bisa terhubung dengan rantai pasok secara nasional ataupun ekspor,” ujar Bhima.
Adapun ketika sebuah wilayah menjadi smart city, diharapkan masyarakatnya dapat makin terkoneksi internet dan makin banyak penyedia layanan, maka harga internet akan jadi lebih murah dan akan berdampak pada banyaknya pelaku usaha yang baru.
Lebih lanjut, Bhima mengatakan smart city juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, mulai dari integrasi ke sanitasi air bersih, transportasi yang inovatif, berkurangnya angka kriminalitas, dan penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Tempat-tempat yang belum mendapatkan akses penerangan juga dapat terdeteksi karena setiap tiang listrik terintegrasi.
Oleh karena itu, Bhima berpendapat jangan sampai potensi yang sedemikian rupa menjadi kurang optimal hanya karena masalah pembiayaan.
Lebih lanjut, menurutnya, program smart city ini juga harus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pengusaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat.