Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Berdasarkan data yang diterima Bisnis, regulasi inipun berisi tentang pembentukan tim percepatan pengembangan industri gim nasional, yang bertugas untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi, dan mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan.
“(Lalu) menyusun strategi implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan monitoring dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional,” dikutip dari Perpres No.19/2024 pasal 6.
Diketahui, untuk monitoring dan evaluasi akan dilakukan setiap 1 semester dan akan dilaporkan kepada publik.
Adapun untuk percepatan ini, nantinya pemerintah dapat menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), atau sumber dana lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang.
Dikutip dari Perpres No.19/2024, Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi pasar potensial untuk industri gim dengan pertumbuhan yang pesat. Berdasarkan data Newzoo tahun 2021, pada tahun 2020 penerimaan industri gim dari Indonesia mencapai US$1,74 miliar atau setara dengan Rp25 triliun.
Oleh itu, kalau dikembangkan, industri gim Indonesia bisa menempati peringkat ke-16 pasar gim dunia. Diketahui berdasarkan data yang sama, pada 2025, pasar gim di Indonesia diperkirakan bisa mencapai US$2,5 miliar atau setara dengan Rp36 triliun.
Sayangnya, memang potensi pasar Gim di Indonesia yang besar tersebut masih didominasi oleh industri gim asing dengan persentase sekitar 99,51% dan sisanya yang hanya 0,49%yang dimiliki oleh industri gim Nasional.
Adapun menurut pemerintah, hal ini disebabkan oleh belum adanya akses pendanaan dan pembiayaan, belum optimalnya akses pasar dan penyelenggaraan gim nasional, serta belum adanya fasilitas pajak bagi pengembang gim dan penerbit gim.
Sementara itu, adapula masalah internal dari industri gim di Indonesia, yakni SDM yang belum mumpuni, pengalaman pengembangan bisnis gim yang masih kurang, hingga minimnya skema beasiswa untuk talenta di sektor gim.
Sebagai informasi, tim percepatan pengembangan industri gim nasional akan terdiri atas pengarah dan pelaksana harian. Untuk pengarah tim akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang saat ini diduduki oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian, untuk posisi wakil ketua diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, untuk pelaksana harian akan diketuai oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan wakilnya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika.
Lalu, anggotanya adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.