Jokowi Teken Perpres 19/2024, Dana APBN Bakal Mengucur ke Industri Gim

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 21 Februari 2024 | 06:47 WIB
Pengguna bermain game di smartphone saat liburan natal dan tahun baru/dok. Telkomsel
Pengguna bermain game di smartphone saat liburan natal dan tahun baru/dok. Telkomsel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan no.19/2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, yang memungkinkan penggunaan APBN dan APBD untuk percepatan industri gim nasional.

Pemerintah mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dihadirkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi industri gim nasional. Pemerintah mendorong sinergi dalam mengembangkan industri gim nasional melalui percepatan pengembangan industri gim nasional, 

Dalam pasal 12 peraturan tersebut disebutkan bahwa pendanaan dalam pelaksanaan Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional bersumber dari beberapa kantong. Salah satunya adalah APBN. 

“Anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis dalam Perpres tersebut, dikutip Rabu (21/2/2024). 

Pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah. 

Tidak hanya itu, dalam beleid tersebut disebutkan juga bahwa akan ada Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Bank Indonesia dan OJK sebagai wakil ketua. 

Adapun peraturan ini mulai berlaku pada 12 Februari 2024 atau sejak ditandatangani. 

Diketahui, sejalan dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2Ol9 tentang Ekonomi Kreatif, industri Gim merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang perlu dikembangkan dan diperkuat dalam rangka transformasi ekonomi, peningkatan daya saing bangsa.

Industri ini juga diyakini memberik kontribusi dalam perekonomian nasional, baik nilai tambah atau produk dalam negeri bruto, penyerapan tenaga kerja, maupun peningkatan nilai ekspor ekonomi kreatif dan ekonomi digital. 

Berdasarkan data IBISWorld tahun 2O2O, perkembangan pengeluaran untuk Gim melalui telepon seluler, konsol, dan komputer pribadi mencapai US$205 miliar, tumbuh sekitar US$11 miliar dari 2019 yang sebesar US$194 miliar. 

Riset yang sama memperkirakan bahwa pada 2025, angkan pengeluaran akan mencapai US$246 miliar. Hal ini memperlihatkan pasar besar industri gim yang berpeluang untuk dioptimalkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper