Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) telah menyalurkan internet berbasis satelit ke 14.546 lokasi pada 2023. Masing-masing lokasi dapak mengakses internet dengan kecepatan 4 Mbps.
Kepala Divisi Infrastruktur Satelit BAKTI Kominfo, Sri Sanggrama Aradea menyampaikan sejak 2015 sampai dengan saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Bakti telah melaksanakan program-program yang bersifat top down maupun bottom up untuk memberikan layanan telekomunikasi bagi instansi pemerintah dan masyarakat di daerah WPUTI.
Dia memaparkan sejumlah program- program infrastruktur utama Bakti di antaranya yakni Palapa Ring, penyelenggaraan jaringan serat optik nasional, akses internet lewat penyediaan akses internet untuk pelayanan public, Base Transceiver Station/ BTS USO dan BTS 4G, penyedian BTS teknologi 2G dan atau 4G.
Selanjutnya juga penyediaan layanan kapasitas satelit telekomunikasi dalam rangka mendukung Bakti Aksi dan Bakti Sinyal, dan Satelit Multifungsi Pemerintah (Satelit Republik Indonesia -1 ), penyediaan layanan satelit menggunakan teknologi High Throughput Satellite (HTS) dengan kapasitas 150 Gbps.
"Sampai dengan akhir tahun 2023, Kemenkominfo lewat Bakti telah membangun lebih kurang 14.546 lokasi akses internet dengan akumulasi untuk pelayanan pemerintah daerah, pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, pusat kegiatan masyarakat, dan lainnya," kata Aradea kepada Bisnis, dikutip Senin (19/2/2024).
Selain itu, Kemenkominfo lewat Bakti juga sudah membangun sebanyak 6.672 lokasi layanan BTS Bakti yang terdiri atas 1.682 lokasi BTS USO dan 4.990 lokasi menggunakan skema baru, yang tersebar sebagian besar di wilayah Indonesia Timur.
“Bakti menargetkan kecepatan internet yang akan didapatkan tiap lokasi akses internet dalam keadaan terburuk [Committed Information Rate] adalah 4 Mbps secara agregat,” ujarnya.
Dia juga menanggapi rencana beroperasinya Starlink di wilayah Indonesia bukan merupakan sebuah ancaman serta berpotensi mengurangi kesenjangan digital mengingat di Indonesia sendiri penyebaran infrastruktur telekomunikasi belum merata.
Namun yang perlu menjadi perhatian adalah Starlink harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia .