Bisnis.com, Jakarta — Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan MDI Ventures, perusahaan modal ventura milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., bersama startup agritech Tanihub, menjadi pukulan serius terhadap upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia.
Pemerintah diminta mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi arus pendanaan ke startup.
Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec), Tesar Sandikapura menilai perlunya langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi pada masa depan. Salah satunya adalah pembentukan dewan pengawas khusus untuk sektor modal ventura.
“Mesti ada dewan pengawas modal ventura mirip OJK. Setiap ada pendanaan lewat VC, mesti diawasi semua proses dan aliran dana serta pihak-pihak yang terkait dalam pengambilan keputusan. Jangan sampai ini jadi ‘gorengan di dalam’,” ujar Tesar kepada Bisnis, Rabu (30/7/2025).
Menurut Tesar sejauh ini belum terdapat sistem pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas modal ventura, yang membuka celah bagi penyalahgunaan dana dan konflik kepentingan antara investor dan startup yang didanai.
Berbeda, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda berpendapat keterlibatan pemerintah dalam pengawasan pendanaan tidak boleh berlebihan.
Dia menilai peran utama pemerintah seharusnya sebagai regulator bukan sebagai pengawas operasional secara langsung.
“Pemerintah hanya perlu menciptakan peraturan yang prudent dan mendukung ekosistem digital, termasuk untuk VC. Jangan sampai terlalu dalam mengawasi pendanaan, karena bisa menimbulkan intervensi yang merugikan ekosistem ke depan,” kata Huda.
Dia menggarisbawahi bahwa regulasi yang tepat sasaran dan tetap memberi ruang gerak kepada pelaku industri jauh lebih efektif dibanding kontrol langsung yang berpotensi menyebabkan birokratisasi dan menurunkan minat investor.
Sebagai solusi, Huda mengusulkan agar pemerintah mewajibkan VC, khususnya yang menyalurkan dana ke startup digital, untuk menyampaikan pelaporan keuangan dan kinerja secara berkala melalui badan audit independen.
“Bisa juga melalui sistem pelaporan berbasis digital yang transparan dan bisa dipantau publik atau regulator,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi pada Tani Group atau TaniHub. Salah satunya adalah CEO PT MDI Ventures.
Berdasarkan akun Instagram Kejari Jakarta Selatan, tiga tersangka itu yakni Direktur PT MDI Ventures, DSW; mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia (TGI), IAS; dan eks Direktur PT TGI ETPLT.
Adapun penetapan tersangka dilakukan pada Senin (28/7/2025). Di hari yang sama, penyidik Kejari Jakarta Selatan juga melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.
"Pada hari ini Senin, 28 Juli 2025, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 3 orang [DSW, IAS dan ETPLT]," tulis akun @Kejari.jaksel, dikutip Rabu (30/7/2025).
Kejari Jaksel menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dana investasi PT MDI dan PT BRI Ventura Investama pada Tani Group.
"Pada PT Tani Group Indonesia startup bidang pertanian tani hub dan afiliasinya tahun 2019-2023," pungkasnya.