Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap Undang-Undang yang membahas kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) secara komprehensif dapat terbit sebelum 2026. Indonesia tidak ingin seperti Uni Eropa.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan jika regulasi AI dibuat terlalu lambat, teknologi AI sudah terlanjur berkembang secara masif.
“Di masa depan tentu kita berharap ini berbentuk undang-undang tapi memang jangan terlalu lama. Undang-undang Uni Eropa itu tentang AI baru berlaku 2026,” ujar Usman pada paparannya di Forum Diskusi Media tentang AI dan Keberlangsungan Media, Senin (29/1/2024).
Usman mengaku perkembangan AI saat ini sangat masif dan membahayakan jika tidak diatur dengan benar, seperti kehadiran deepfake, AI yang melanggar hak cipta, hingga penipuan.
Alhasil, Surat Edaran Menteri Kemenkominfo (Menkominfo) terkait etika AI saja tidak cukup untuk meregulasi perkembangan AI, terlebih regulasi tersebut bersifat soft regulation atau tidak mengikat dan tidak memiliki hukuman.
Usman mengaku pemerintah saat ini sedang bekerjasama dengan Badan Riset dan Intelijen Nasional (BRIN) menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI yang lebih bersifat mengikat.
Adapun alasan penyusunan Perpres terlebih dahulu karena memang lebih cepat dan mudah.
Lebih lanjut, Usman mengatakan ke depannya akan lebih banyak membuat regulasi yang tingkatannya berada di bawah Undang-undang ataupun revisi regulasi yang sudah pernah ada untuk mengejar perkembangan teknologi.
“Kita makin sering membuat legislasi yang di bawah Undang-Undang dulu gitu dari Perpres dulu itu supaya cepat mengejar. Nah itu resiko yang harus kita tempuh,” ujar Usman.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan perkembangan dan kehadiran AI akan membawa nilai ekonomi yang sangat signifikan. Pada 2023, nilai pasar global AI diprediksi mencapai US$142,3 miliar atau sekitar Rp2.199 triliun.
Adapun pada 2030, AI akan berkontribusi pada PDB Asean hingga US$1 triliun atau sekitar Rp15.456 triliun. Menurut Nezar, sekitar 40% atau US$366 miliar di antaranya akan berasal dari Indonesia.
Oleh karena itu, Nezar cukup optimistis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) Indonesia berpotensi mengalahkan negara-negara lain, termasuk Singapura.
Nezar mengaku potensi AI di Indonesia terlihat dari banyaknya perusahaan rintisan (startup) berbasis AI yang dikembangkan anak-anak bangsa. Selain, Nezar mengaku Indonesia merupakan negara yang sangat dinamis dan antusias pada AI.
Oleh karena itu, Nezar berharap terjalinnya kerjasama strategis antara pemerintah, startup AI Indonesia, perusahaan-perusahaan teknologi AI global, dan pemangku kepentingan terkait AI lainnya.