Internet Fixed Broadband 100 Mbps, Kemenkominfo: Tergantung Kesiapan Industri

Rahmad Fauzan
Kamis, 25 Januari 2024 | 20:53 WIB
Gedung Kemenkominfo/Bisnis.com-Crysania Suhartanto
Gedung Kemenkominfo/Bisnis.com-Crysania Suhartanto
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan kebijakan standard layanan internet tetap atau fixed broadband minimal 100Mbps masih dibicarakan dengan industri. Tidak akan berlakukan jika industri tidak siap. 

“Memang, ada pemikiran untuk mengatur standar layanan minimal 100 Mbps untuk fixed broadband. Namun, saat ini masih koordinasi dan mencari solusi dengan operator. Jadi, sangat tergantung dari kesiapan industri,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong. kepada Bisnis.com, Kamis (25/1/2024).

Pemikiran tersebut, berangkat dari pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang mengatakan kecepatan internet di Indonesia masih rendah.

Di kawasan Asean, Indonesia berada pada peringkat 9 dari 11 negara. Oleh karena itu, Menkominfo mendorong ekosistem internet di Indonesia merumuskan solusi konkret.

“Berdasarkan data per bulan Desember 2023, kecepatan internet mobile Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fix broadband 27,87 Mbps. Maka kita berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Budi.

Dari sisi harga, Usman mengatakan pemerintah sedang mendiskusikan perihal tersebut dengan perusahaan operator seluler.

Sebagai informasi, tarif fixed broadband Indonesia berada di angka Rp280.000 dan tertinggi di Rp1.100.000. Sementara tarif rata-rata per Mbps sekitar Rp8.067.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga mengatakan untuk merealiasasikan kebijakan tersebut, asosiasi mengusullkan penyedia jasa internet yang menggelar di area noncommercial diberi insentif.

Kemudian, diberikan keringanan regulatory cost, terutama dalam penggelaran infrastruktur di daerah.

Terakhir, memberikan tambahan frekuensi unlicensed untuk internet service provider (ISP). “Kami masih mendiskusikan karena untuk semua daerah seragam 100mbps perlu formula khusus,” ujarnya.

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper