Bisnis.com, JAKARTA — Grab Indonesia meminta pemerintah turut mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem transportasi online di tengah tuntutan besar pemerintah yang ingin penurunan tarif aplikasi dari 20% menjadi 10%.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan setiap upaya perubahan terkait skema komisi perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional demi keberlanjutan seluruh ekosistem transportasi daring.
Penurunan tarif secara signifikan dari 20% menjadi 10% akan berdampak besar bagi ekosistem transportasi online di mana di dalamnya terdapat aplikator, pengemudi, dan penumpang.
Menurut Tirza, saat ini telah tersedia berbagai platform layanan transportasi daring di Indonesia yang menawarkan skema komisi beragam, bahkan ada yang menawarkan komisi lebih rendah dari 20%.
Tirza mengatakan dalam ekosistem yang terbuka serta kompetitif itu, Grab memberikan pilhan kepada mitra setiap mitra pengemudi punya kebebasan memilih platform sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing.
"Grab percaya bahwa dalam lanskap tersebut, kualitas layanan, keberlanjutan dukungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembeda yang utama," kata Tirza kepada Bisnis, Senin (21/7/2025).
Tirza menuturkan usulan penurunan komisi menjadi 10% tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem. Komisi yang berlaku saat ini bukan hanya untuk pemakaian aplikasi, juga untuk mendukung sejumlah aspek penting seperti GrabSupport dan tim tanggap darurat, fasilitas edukasi GrabAcademy hingga pelatihan kewirausahaan.
“Komisi tersebut mendukung ekosistem transportasi daring menjadi lebih tangguh dan berdaya,” tegasnya.
Grab juga terus menjalankan sejumlah inisiatif demi menjaga tarif tetap terjangkau bagi pengguna serta memastikan penghasilan mitra pengemudi tetap meningkat. Inisiatif-inisiatif tersebut antara lain melalui program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan yang menjaga permintaan layanan tetap kuat.
Tirza menambahkan Grab berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem transportasi daring yang tangguh dan adil.
“Solusi terbaik hanya bisa dicapai melalui dialog terbuka dan empati terhadap kondisi semua pihak,” kata Tirza.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji tuntutan dan permintaan mitra ojol terkait revisi besaran potongan biaya aplikasi yang dikenakan oleh aplikator.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan menuturkan, nantinya kebijakan yang mengatur revisi potongan biaya aplikasi itu bakal diatur bersamaan dengan regulasi kenaikan tarif ojol yang saat ini tengah digodok.
“Kajian yang menjadi tuntutan dari teman-teman pengemudi atau mitra, yaitu terkait tuntutan potongan 10%, ini juga kami kaji, ya. Jadi menjadi satu kesatuan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Rabu (2/7/2025).
Tak hanya itu, Aan menjelaskan regulasi baru itu nantinya turut mengatur mengenai struktur pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra driver ojol.
Untuk menciptakan regulasi yang ideal baik bagi aplikator, mitra, maupun konsumen, Kemenhub bakal melakukan kajian dengan mendalam dan penuh kehati-hatian. Kemenhub juga bakal menunjuk lembaga independen untuk mendalami kajian tersebut.
“Ini masih kita kaji, malah kita menggunakan lembaga yang independen untuk menambahkan data informasi ini. Nanti hasil kajian ini kita bicarakan dengan pakar, dengan semuanya, dengan seluruh stakeholder, termasuk mitra, ya, mitra pengemudi,” tegasnya.