Respons Kemenkominfo KKP soal Suap dan Pembukuan Palsu SAP

Crysania Suhartanto
Minggu, 14 Januari 2024 | 15:16 WIB
BTS 4G Bakti aktif di Desa Asotapo, Papua Pegunungan. Warga sekitar memanfaatkan internet untuk belajar dan mengakses berita/BISNIS-Leo Dwi Jatmiko.
BTS 4G Bakti aktif di Desa Asotapo, Papua Pegunungan. Warga sekitar memanfaatkan internet untuk belajar dan mengakses berita/BISNIS-Leo Dwi Jatmiko.
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons terkait kabar suap yang dilakukan perusahaan perangkat lunak Jerman SAP ke instansinya. 

Juru Bicara Menteri (KKP) Wahyu Muryadi memastikan instansinya siap diperiksa dan akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Wahyu juga mengatakan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan kepolisian serta kejaksaan yang mengusut kasus ini. 

“Prinsipnya silahkan aja diperiksa, kami taat pada mekanisme hukum dan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum,” ujar Wahyu kepada Bisnis, Minggu (14/1/2024).

Kendati demikian, Wahyu mengaku tidak tahu terkait masalah tersebut, karena berdasarkan artikel yang dibaca Wahyu, kejadian suap tersebut terjadi pada periode 2015-2018. 

Sebagai informasi, sejak 2015 hingga 2023, sudah ada lima kali pergantian Menteri KKP. Mulai dari Susi Pudjiastuti pada 2014-2019, Edhy Prabowo dari 2019-2020, Luhut Binsar Panjaitan pada 2020, Syahrul Yasin Limpo pada 2020, dan Sakti Wahyu Trenggono pada 2020-saat ini.

Oleh karena itu, Wahyu mengaku tidak dalam posisi menjawab karena kasus tersebut berada di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong juga mengaku tidak menahu terkait masalah ini. 

Usman pun mengarahkan untuk bertanya kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) sebagai pihak yang diduga terlibat. Namun, hingga saat ini Bakti belum memberikan respons.

Sebelumnya, perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP dikabarkan melakukan suap kepada sejumlah lembaga pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan agar dapat memalsukan pembukuan dan catatan untuk keuntungan pribadi.

Suap tersebut berbentuk uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, serta pemberian barang-barang mewah. 

Dikutip dari laman Departemen Kehakiman Amerika Serikat, lembaga yang terlibat di Indonesia adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bakti dari Kemenkominfo.

Sementara yang terlibat di Afrika Selatan adalah beberapa departemen dan lembaga di Afrika Selatan, khususnya di Johannesburg, Tshwane, Departemen Air dan Sanitasi Negara, dan perusahaan energi plat merah Eskom Holdings Limited.

Oleh karena itu, saat ini SAP sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Departemen Kehakiman AS, SEC, postal inspector, hingga FBI. Diketahui, SAP telah melanggar Undang-Undang terkait Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Selain itu, SAP juga harus membayar US$118,8 juta atau sekitar Rp1,84 triliun kepada Departemen Kehakiman AS serta Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai denda korupsi pihaknya dengan pejabat Indonesia dan Afrika Selatan.

Kemudian, sejumlah aset SAP yang senilai US$103.396.765 atau Rp1,6 triliun juga disita oleh pemerintah setempat. 

Alhasil, total denda yang didapatkan SAP karena tindak korupsi ini adalah sebesar Rp3,4 triliun.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper