Jokowi Minta Ribuan Platform Pemerintah Disatukan, Moratorium Aplikasi Baru

Akbar Evandio
Selasa, 9 Januari 2024 | 13:51 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar transformasi digital dikebut dan ribuan platform digital milik pemerintahan diintegrasikan untuk mencegah pemborosan biaya. Tidak hanya itu, Jokowi juga tidak ingin hadirnya aplikasi baru di pemerintahan. 

Jokowi mengatakan bahwa ribuan platform yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform aplikasi baru yang dimunculkan oleh pemerintah. Apalagi hanya berorientasi untuk satu proyek saja.

Penyebabnya, Jokowi menilai aktivitas tersebut hanya akan menyulitkan pemerintah untuk merangkai birokrasi agar lebih sederhana, efisien, dan berguna utamanya dalam pelayanan digital pemerintah.

Kemudian, Presiden Ke-7 RI itu juga menekankan agar jajaran juga terus menyoroti pemborosan belanja infrastruktur digital harus dicegah dan keamanan digital perlu terus ditingkatkan. 

“Saya minta kepada Menpan RB untuk segera mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua dalam satu portal nasional dan saya pesan sekali lagi perkuat keamanan digital kita,” kata Jokowi, Selasa (9/1/2024). 

Dia mengatakan bahwa jelang habis masa pemerintahannya yang tersisa 9 bulan, maka reformasi birokrasi dan transformasi digital masih bisa dikebut.

Hal ini dia sampaikan saat membuka sidang Kabinet Paripurna terkait peningkatan kinerja aparatur sipil negara melalui keterpaduan layanan digital pemerintah di Istana Negara.

Orang nomor satu di Indonesia itu pun menginstruksikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk menggencarkan digitalisasi dan transformasi digital di badan birokrasi pemerintah.

“Pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus betul-betul kita lakukan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Sebelumnya,Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden no.82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Salah satu yang dibahas di regulasi ini adalah percepatan kehadiran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE Prioritas) terintegrasi di 9 layanan pemerintah paling lambat kuartal III/2024. 

Diketahui pertimbangan pemerintah dalam menghadirkan beleid terbaru tersebut guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia yang terpadu dan menyeluruh. 

Selain itu pemerintah juga berusaha menghadirkan birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi, penguatan pencegahan korupsi, dan penguatan aspek keamanan siber dan keamanan informasi dalam melakukan percepatan transformasi digital. 

Kemudian dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. 

Aplikasi SPBE Prioritas nantinya dapat berupa Aplikasi SPBE yang baru akan beroperasi atau akan dibangun; dan aplikasi SPBE yang telah beroperasi atau akan dikembangkan yang memiliki minimal 200.000 Pengguna SPBE atau target Pengguna SPBE. 

Aplikasi SPBE Prioritas ini diselenggarakan untuk mendukung 9 layanan antara lain, layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, dan layanan transaksi keuangan negara sebagai layanan pembayaran terpadu yang terintegrasi dengan seluruh penyedia layanan jasa keuangan.

“Dengan penanggung jawab menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara,” tulis dalam peraturan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper