Industri dan Masyarakat Sambut Positif Surat Edaran AI Kemenkominfo

Media Digital
Minggu, 24 Desember 2023 | 20:18 WIB
Wamenkominfo Nezar Patria/Bisnis.com- Crysania Suhartanto
Wamenkominfo Nezar Patria/Bisnis.com- Crysania Suhartanto
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Kalangan Industri dan masyarakat sipil menyambut positif hadirnya Surat Edaran (SE) No.9 /2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. SE  tersebut dinilai telah mengadopsi prinsip global tentang AI yang bertanggung jawab dan menjadi panduan dalam pemanfaatanya di Indonesia.

Director Government Affairs Microsoft Indonesia dan Brunei Darussalam Ajar Edi mengatakan panduan tersebut turut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terdepan di kawasan Asia Tenggara dalam pengaturan AI oleh pemerintah.

“Pengaturan ini penting untuk memastikan pemerintah tetap berada di garda terdepan guna memastikan AI berada dalam kontrol manusia,” kata Edi

Dia juga mengatakan regulasi ini memastikan pemanfaatan AI akan menjaga keselamatan, keamanan, dan prinsip etika kepentingan publik, di sisi lain mendorong peningkatan inovasi. 

Dia meyakini, potensi pemanfaatan AI dan GenAI akan memberikan "leap frog" dalam ekonomi digital bagi Indonesia. 

"Akselerasi pemanfaatan GenAI, bisa membuat Indonesia menjadi lokomotif ekonomi digital Asean dan jadi katalisator pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif," tegas Ajar yang juga Chair ICT Committee AmCham Indonesia. 

Hal lain yang menurutnya penting adalah SE ini tidak hanya jadi panduan untuk kalangan swasta (privat) tetapi juga kalangan publik (pemerintah). 

Dia menuturkan beberapa negara sudah bergerak cepat memanfaatkan GenAI untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, memperkuat pendidikan, pelayanan publik yang lebih terakses, serta meningkatkan efisiensi pemerintah.

"Saya yakin, kalangan kementerian dan lembaga di Indonesia sudah bisa menemukan beberapa use case dalam memanfaatkan AI, sehingga panduan SE ini sangat tepat," tambahnya. 

Pilihan mengeluarkan SE ini juga sejalan dengan dinamika perkembangan teknologi AI. 

Sebagai bagian dari industri terdepan dalam kecerdasan artifisial, Microsoft melihat SE ini adalah penanda utama dan fondasi bagi perjalanan pengaturan AI di Indonesia. 

“Kami berharap setelah SE ini akan ada regulasi yang lebih mengikat yang dapat dikeluarkan oleh Kemenkominfo," katanya. 

Senada dengan itu, Wahyudi Djafar, Executive Director Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM) menyampaikan apresiasi positif kepada Kemenkominfo atas SE ini. 

"Karena SE telah mengadopsi banyak masukan dari masyarakat sipil tentang prinsip-prinsip pemanfaatan AI bertanggung jawab," ungkap Wahyudi.

Menurutnya, kalangan masyarakat sipil akan terus mendukung Kemenkominfo dalam penciptaan regulasi yang lebih mengikat dan selaras dengan praktik terbaik global. 

"Misalnya, kita mendorong penguatan dan pengembangan SE ini jadi Permenkominfo, yang lebih mengikat. Sehingga dapat mengadopsi definisi terbaru AI, semisal definisi AI dari OECD, di mana Indonesia sedang dalam proses keanggotaan OECD," tambahnya. 

Dia mengatakan bila Indonesia bergabung dengan OECD, maka regulasi pemerintah harus mengadopsi kebijakan OECD yang telah disetujui seluruh anggotanya.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyampaikan pilihan SE ini adalah soft approach regulation, karena pemerintah pro inovasi dan kreativitas. 

"Yang kami lakukan adalah memaksimalkan manfaat AI, dan meminimalkan resikonya. Itu yang jadi prinsip utama penyusunan regulasi ini," ungkap Nezar.

Menurutnya, SE ini adalah langkah awal pemerintah agar dapat selaras dengan perkembangan AI secara global, memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko. 

"Kita akan terus berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, dan menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif di tahun depan,” tegas Nezar.

Sebelumnya, SE Etika Kecerdasan Artifisial ini secara resmi diumumkan oleh Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dan Wamen Kominfo Nezar Patria pada Jumat, 22 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper