Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberikan insentif BHP alokasi frekuensi secara sharing (spectrum sharing) guna mengakselerasi penetrasi jaringan 5G di Indonesia.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan dengan adanya spectrum sharing, beban biaya operator akan terbagi.
“BHP alokasi frekuensi secara sharing. Jadi untuk bandwidth yang besar biayanya dibagi oleh gabungan pengusaha,” ujar Ian kepada Bisnis, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, jika memang insentif itu diberikan dan terjadi adu tinggi harga lelang frekuensi, operator seluler tidak akan terbebani. Selain itu, tambah Ian, akan terjadi optimalisasi penggunaan pita frekuensi.
Sebagai informasi, pada akhir 2023 ataupun awal 2024, Kemenkominfo akan melakukan seleksi untuk penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Adapun metode yang digadang-gadang akan diterapkan adalah lelang.
Lebih lanjut, Ian juga menyarankan sejumlah insentif lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk membuat operator berani untuk membangun jaringan 5G di Indonesia.
Pertama, upfront fee yang tidak terlalu besar. Sebagai informasi, upfront fee merupakan nilai biaya awal untuk spektrum frekuensi baru. Biasanya, nilai upfront fee adalah 2x nilai penawaran terakhir ditambah dengan biaya hak penggunaan BHP frekuensi.
Adapun pada 2022, Telkomsel harus membayar Rp605 miliar untuk 1 blok dengan lebar 2x5 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz. Masalahnya, salah satu spektrum frekuensi yang akan dilelang akan memiliki pita frekuensi yang jauh lebih besar. Alhasil, diperkirakan BHP frekuensi yang dikenakan juga akan lebih besar.
Kedua, Ian berharap pemerintah menyesuaikan formula iuran tahunan dengan kondisi operator seluler pada saat ini. “Sehingga bebannya ringan dan dapat melakukan inovasi berbasis nilai layanan yang lebih baik,” ujar Ian.
Ketiga, pengamat dari ITB ini juga menghimbau pemerintah untuk mempermudah adanya sharing frekuensi untuk penyewaan pita frekuensi. Selain itu, biaya yang dikenakan juga masih rasional dari segi bisnis industri operator yang tengah berdarah-darah.
Terakhir, Ian menyarankan pemerintah juga mengalihkan sebagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembangunan jaringan 5G di Indonesia. Adapun insentif ini diberikan kepada operator berdasarkan prestasi pertumbuhan pembangunan 5G.