Lelang Spektrum 700MHz Akan Lebih Mahal dari Spektrum 2,1 GHz

Crysania Suhartanto
Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:14 WIB
Spektrum frekuensi
Spektrum frekuensi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai lelang spektrum frekuensi 700 MHz akan lebih mahal dari seleksi yang dilakukan pemerintah pada frekuensi 2,1 GHz. Sebaliknya, spektrum frekuensi 2,6 GHz justru dinilai lebih murah dari seleksi sebelumnya. 

Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward hal ini tidak terlepas dari spektrum 700 MHz yang sangat diminati para operator karena dapat menjangkau daerah yang lebih jauh. 

“Untuk 2,6 GHz daya jangkaunya lebih kecil, untuk 5G memiliki bandwith yang lebih lebar, sebaiknya lebih murah, dengan teknologi (time division duplexing) TDD,” ujar Ian kepada Bisnis, Senin (9/10/2023).

Diketahui, TDD merupakan metode pengiriman data membagi slot waktu pengiriman data dan waktu penerimaan data dalam satu frekuensi yang sama. 

Selanjutnya, terdapat time guard yang berada di antara waktu pengiriman data dan waktu penerimaan data yang berfungsi untuk mencegah adanya benturan. 

Kendati demikian, Ian menambahkan, walaupun frekuensi 2,6 GHz nantinya sudah dibanderol dengan harga murah, pemerintah dan operator masih harus mempertimbangkan adanya frekuensi sharing. 

Mengingat 2,6 GHz memiliki jangkauan yang rendah, otomatis harus didukung dengan infrastruktur yang banyak. Alhasil, spektrum sharing diharapkan untuk dilakukan agar penggunaannya lebih efisien dan optimal.

Sementara itu, untuk spektrum frekuensi 700 MHz, diharapkan agar pemerintah memberikan kewajiban untuk operator untuk membangun daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Diketahui, berdasarkan catatan Bisnis, survei APJII menunjukan tingkat penetrasi internet di urban baru sebesar 77,36 persen dari jumlah populasi di daerah urban. Sementara penetrasi internet di daerah rural hanya sebesar 79,79 persen dari jumlah populasi penduduk setempat. 

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kemenkominfo tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi 700 MHz dan 26 GHz.

Dikutip dari laman Kemenkominfo, pemerintah pun tengah meminta pendapat publik atau konsultasi publik terkait RPM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper