Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penutupan TikTok Shop merambah ke Malaysia. Belum lama ini pemerintah Negeri Jiran menyatakan tengah mempelajari dasar-dasar yang dilakukan Indonesia saat menutup platform social commerce asal China tersebut.
Langkah serupa kemungkinan bakal diambil Pemerintah Malaysia untuk melindungi bisnis dalam negeri dari dugaan praktik predatory pricing atau jual rugi TikTok Shop dan isu keamanan data.
Sementara itu, dilansir dari Sea Mashable dan berbagai sumber, pembatasan terhadap TikTok telah dilakukan di beberapa negara besar dengan alasan yang beragam. Namun mayoritas adalah perihal keamanan data.
Berikut sejumlah negara yang membatasi TikTok:
Australia
Pada 4 April 2023, Australia melarang semua perangkat milik pemerintah federal untuk menggunakan aplikasi TikTok, dengan alasan masalah keamanan yang diangkat oleh Departemen Dalam Negeri.
Dilansir dari Reuters, larangan ini seakan menggarisbawahi bahwa Australia merasa khawatir bahwa China dapat menggunakan perusahaan yang berbasis di Beijing, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd, untuk mengambil data pengguna guna memajukan agenda politiknya, sehingga merugikan kepentingan keamanan Barat.
Hal ini juga berisiko memperbaharui ketegangan diplomatik antara Australia dan mitra dagang terbesarnya setelah keadaan agak mereda sejak Perdana Menteri Anthony Albanese mulai menjabat pada bulan Mei sebagai ketua Partai Buruh. Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan larangan itu akan diberlakukan "sesegera mungkin".
Kanada
Sama seperti Australia, Kanada juga melarang semua perangkat seluler pemerintah untuk mengunduh TikTok pada Februari 2023. Mona Fortier, Presiden Dewan Keuangan, mengatakan larangan sebagian ini karena aplikasi tersebut menghadirkan tingkat risiko terhadap privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima.
“Efektif 28 Februari 2023, aplikasi TikTok akan dihapus dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah. Pengguna perangkat ini juga akan diblokir dari mengunduh aplikasi di masa mendatang. Setelah meninjau TikTok, Chief Information Officer Kanada memutuskan bahwa TikTok menghadirkan tingkat risiko privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima,” kata Fortier dalam sebuah pernyataan.
India
India melakukan perlawanan pada 2020, dengan menerapkan larangan nasional terhadap TikTok dan 58 aplikasi Tiongkok lainnya, karena teribat dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum.
Pemerintah memberlakukan larangan tersebut setelah bentrokan perbatasan yang mematikan antara pasukan militer India dan Tiongkok. India adalah negara terbesar yang menerapkan larangan menyeluruh terhadap aplikasi tersebut.
Inggris
Pemerintah Inggris melarang para menterinya menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor, menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris.
Menteri Kabinet Oliver Dowden menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pembatasan serupa yang dilakukan oleh mitra internasional utama.
“Mengingat potensi informasi sensitif yang disimpan di perangkat pemerintah, kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan aplikasi pihak ketiga akan diperkuat dan larangan pencegahan terhadap TikTok di perangkat pemerintah akan diberlakukan,” bunyi sebuah pernyataan.
Amerika Serikat
Pembatasan TikTok di Amerika Serikat berjalan rumit. Pada Maret 2023, AS meminta Bytedance menjual TikTok atau menghadapi larangan total di negara tersebut. AS tidak pernah menerapkan pembatasan nasional pada suatu aplikasi, namun kini sedang memperdebatkan apakah akan menerapkan pembatasan tersebut pada TikTok.
Badan-badan federal diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari telepon staf, dan Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkat.
CEO Shou Zi Chew baru-baru ini memberikan kesaksian di Kongres, membela aplikasi tersebut dan mengangkat "Project Texas", inisiatif perusahaan untuk melindungi data pengguna di Amerika. Masa depan TikTok di Amerika masih dipertanyakan.
Pada 17 Mei, Dewan Perwakilan Rakyat Montana mengeluarkan larangan terhadap TikTok, yang menyebabkan kemungkinan aplikasi tersebut menjadi ilegal jika gubernur negara bagian tersebut menandatangani undang-undang tersebut.
RUU ini akan mempunyai konsekuensi yang signifikan, termasuk larangan penggunaan TikTok oleh individu di seluruh negara bagian.