Biometrik untuk Registrasi Sim Card, Bagus Tetapi Kurang Nyaman

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 29 September 2023 | 13:36 WIB
Identitas biometrik universal. /biometricupdate
Identitas biometrik universal. /biometricupdate
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pemerintah dalam memanfaatkan biometrik saat regristrasi kartu prabayar dinilai akan membuat sistem pengenalan pelanggan oleh operator atau know your customer (KYC) makin baik. Kendati demikian, metode ini diakui juga akan berdampak pada kenyamanan pelanggan. 

Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan saat ini pengguna seluler di Indonesia terdiri dari warga negara Indonesia dan orang asing. 

Para pengguna tersebut, menurutnya, perlu terdaftar dengan biometrik untuk menghadirkan data pelanggan yang lebih akurat. Meski demikian, dia mengakui regristrasi dengan biometrik lebih rigid dibandingkan dengan registrasi kartu dengan metode yang ada saat ini. 

“Segala sesuatu yang berhubungan dengan keamanan yang ketat akan membuat kenyamanan berkurang,” kata Ian, Jumat (29/9/2023).  

Dari sisi pemerintah, lanjut Ian, harus memikirkan mengenai maksimum nomor telpon yang diperbolehkan mendaftar melalui biometrik. Pun dengan smartphone yang digunakan, apakah dapat digunakan oleh orang lain smartphone tersebut. 

“Atau setiap menggunakan harus ada validasi biometrik. Dalam hal ini masih cukup panjang untuk membuat validasi sim card dengan biometrik untuk setiap penggunaan,” kata Ian. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan regulasi mengenai registrasi pelanggan kartu prabayar berbasis biometrik. Kemenkominfo berambisi menyelesaikan regulasi tersebut secepatnya.  

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Kemenkominfo no.5/2021, operator seluler harus mengetahui dengan pasti pelanggan mereka.  

Dalam mengenali pelanggan, terdapat tiga petujuk teknis yang dapat dilakukan perusahaan telekomunikasi. 

Face recognition (sistem pengenalan wajah) atau biometrik wajah, kemudian finger print (biometrik jari) dan terakhir melalui mata.

Kemenkominfo terus mendorong agar sistem pengenalan pelanggan yang lebih baik berjalan lancar dengan menyiapkan regulasi, yang diharapkan selesai secepatnya. 

“[Target regulasi selesai] As soon As Possible mau saya, karena dari sisi pengaduan dan penipuan sudah banyak. Sekarang banyak orang menggunakan identitas orang lain untuk mendaftar ke OTT terus melakukan penipuan, dan saat dilihat ternyata identitas orang lain,” kata Wayan. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper