Bisnis.com, JAKARTA – Elon Musk kembali menerapkan kebijakan baru pada media sosial X miliknya. Kali ini, X akan meminta pengguna melengkapi data baru, yaitu data biometrik dan sejumlah data profesional.
“Berdasarkan persetujuan anda, kami mungkin mengumpulkan dan menggunakan informasi biometrik anda untuk tujuan keselamatan, keamanan, dan identifikasi,” kata perusahaan itu dalam kebijakan barunya seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (31/8/2023).
Platform yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter itu tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dimaksudkan soal data biometrik. Namun, sejumlah perusahaan lain menggunakan istilah tersebut untuk merujuk data yang diperoleh dari wajah, mata, dan sidik jari seseorang.
Di samping itu, X mengatakan pihaknya juga akan mengumpulkan informasi profesional tentang pekerjaan hingga riwayat pendidikan pengguna.
“Kami mungkin mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi anda (seperti riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, preferensi pekerjaan, keterampilan dan kemampuan, aktivitas dan keterlibatan pencarian kerja, dan sebagainya) untuk merekomendasikan pekerjaan potensial bagi anda,” demikian tertulis dalam kebijakan privasi yang telah diperbarui itu.
Perusahaan menyebut data tersebut juga akan dibagikan kepada calon pemberi kerja, dalam hal ini perusahaan dan organisasi, sehingga mereka dapat menemukan kandidat potensial. X juga mengaku akan menampilkan iklan yang lebih relevan kepada pengguna dengan data tersebut.
Kebijakan sebelumnya yang hanya berlaku hingga 29 September nanti diketahui tidak pernah meminta pengguna menyertakan referensi data biometrik atau riwayat pekerjaan dan pendidikan.
Sementara itu, pihak X belum buka suara ketika dikonfirmasi Bloomberg terkait hal tersebut.
Perusahaan media sosial yang diakuisisi Elon Musk pada akhir tahun lalu ini telah lama mendapat kritik dari pengguna dan regulator di seluruh dunia atas data yang mereka kumpulkan, serta cara mereka menggunakan data tersebut, termasuk penjualan iklan yang disesuaikan dengan minat dan riwayat pencarian seseorang.
Terkait kebijakan barunya ini, belum jelas bagaimana X akan mengumpulkan data biometrik pengguna dan bagaimana data tersebut dapat digunakan.
Sebelumnya, X telah menghadapi masalah hukum terkait data biometrik pengguna. Perusahaan sempat dituduh bersalah atas pengambilan, penyimpanan, dan penggunaan data biometrik penduduk Illinois tanpa izin.
“X belum memberi informasi yang memadai kepada individu yang pernah berinteraksi (secara sadar atau tidak) dengan Twitter, bahwa Twitter mengumpulkan dan/atau menyimpan pengidentifikasi biometrik mereka di setiap foto berisi wajah yang diunggah ke Twitter,” demikian tertulis dalam gugatan yang diajukan pada 11 Juli lalu. (Lydia Tesaloni Mangunsong)