Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan teknologi China, Huawei, kembali menandatangani kesepakatan lintas lisensi paten global. Kali ini dengan sesama raksasa China, Xiaomi, untuk sejumlah teknologi komunikasi termasuk 5G.
Melansir Reuters, Kamis (14/9/2023), kesepakatan antara Huawei dan Xiaomi ini sekaligus menjadi tanda berakhirnya sengketa lisensi paten antara keduanya.
Sebelumnya pada Maret, Xiaomi menerima gugatan yang dilayangkan Huawei atas dugaan pelanggaran terhadap empat paten terdaftar terutama terkait dengan teknologi komunikasi nirkabel, fotografi smartphone, dan teknologi kunci layar.
Huawei yang berhasil mengeklaim paten atas sejumlah teknologi komunikasi diketahui telah mengantongi banyak pemasukan dari royalti. Pada Juli kemarin, perusahaan mengaku menerima pendapatan royalti sebesar US$560 juta atau sekitar Rp8,5 triliun pada 2022
Huawei memperoleh pendapatan dari royalti lebih besar daripada yang harus dibayarkannya selama dua tahun terakhir. Hal ini salah satunya juga diakibatkan penurunan penjualan ponsel yang berarti mereka harus membayar lebih sedikit kepada pemegang hak kekayaan intelektual lainnya.
Perusahaan telah menandatangani lisensi paten dengan sejumlah perusahaan besar, di antaranya produsen ponsel Samsung dan Oppo serta produsen mobil termasuk Audi, Mercedes Benz, BMW, Porsche, Subaru, Lamborghini dan Bentley.
Yang terbaru, Huawei pada akhir Agustus kemarin meneken perjanjian lisensi dengan Ericsson yang memperkirakan pendapatan hingga US$1 miliar atau sekitar Rp15,2 triliun dari kesepakatan tersebut.
Huawei menghabiskan US$23 miliar atau sekitar Rp353 triliun pada tahun lalu untuk penelitian dan pengembangan, dengan 114.000 staf alias 55 persen dari total karyawannya untuk bekerja pada penelitian tersebut.
Mulai 2019, serangkaian pembatasan diberlakukan oleh AS setelah pihak berwenang di sana menyebut Huawei memiliki risiko keamanan dan akhirnya mengurangi akses perusahaan ke alat pembuat chip mereka. Namun, pihak Huawei menyangkal adanya risiko keamanan. (Lydia Tesaloni Mangungsong)