Bisnis.com, JAKARTA - Modal Ventura BUMN, Merah Putih Fund (MPF) hanya akan mengincar perusahaan dengan valuasi mulai dari US$50-300 juta atau setara dengan Rp761 miliar (kurs: Rp15.237) hingga Rp4,57 triliun.
Chief Project Management Office (PMO) MPF Eddi Danusaputro mengatakan modal ventura yang dikelolanya memang tidak bermain di pendanaan awal.
“Kalau levelnya berapa ratus juta valuation (US$300 juta ke atas) menuju unicorn mungkin juga bukan switch hold kita,” ujar Eddi saat acara penandatanganan perjanjian partisipasi Merah Putih Fund, Senin (4/9/2023).
Selain itu, Eddi juga mengungkapkan ada sejumlah syarat lainnya untuk mendapatkan pendanaan dari MPF.
Menurutnya, perusahaan yang akan menjadi portfolionya harus dimiliki oleh orang Indonesia. Hal ini seturut dengan tujuan awal MPF yang dari Indonesia untuk Indonesia.
Kemudian, Eddi juga berpendapat perusahaan rintisan yang disasar juga harus memiliki rencana exit strategi atau IPO di Indonesia. Kendati demikian, Eddi tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tersebut ada rencana untuk IPO di negara lainnya.
Menurut Eddi, hal ini akan bergantung dari nilai pasar masing-masing perusahaan.
Lebih lanjut, Eddi juga mengatakan MPF tidak spesifik hanya menjurus ke satu sektor saja, melainkan juga terbuka untuk sektor fintech, logistik, dan lain sebagainya.
Menambahkan Wakil Menteri BUMN, Rosan Perkasa Roeslani juga mengatakan jika legal dari perusahaan tersebut sudah tidak baik, harus segera dicoret dari daftar investasi.
“Setelah dapat analisa secara menyeluruh, kemudian tim investasi menilai, itu kan ada tahapan-tahapan yang jika itu sudah dilakukan dan memiliki keyakinan sesuai dengan pembentukan MPF silahkan berinvestasi,” ujar Rosan.
Lebih lanjut, Rosan juga mengatakan hal tersebut lah yang membuat investasi di startup jadi tidak mudah. Hal ini dikarenakan dasar dari perusahaan rintisan yang masih merugi, sehingga tidak menghasilkan keuntungan yang signifikan.