Aset Amvesindo Tumbuh Menjadi Rp27,35 Triliun, Tanda Positif bagi Startup Indonesia

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:00 WIB
ilustrasi venture capital/unsplash
ilustrasi venture capital/unsplash
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Modal Ventura untuk Start-up Indonesia (Amvesindo) mencatatkan peningkatan aset sebesar 5,4 persen year to date menjadi total Rp27,35 triliun pada Juni 2023, sebagai gabungan aset Perusahaan Modal Ventura (PMV) konvensional dan PMV syariah. 

Ketua Amvesindo Eddi Danusaputro mengatakan kenaikan tersebut memberi tanda positif dan menunjukkan kepercayaan terhadap startup di Indonesia.

Jumlah Perusahaan Modal Ventura (PMV) yang konsisten dengan tahun lalu sejumlah lima puluh lima lembaga juga menandakan potensi industri modal ventura ke depan yang positif.

“Industri modal ventura bergerak makin baik, salah satu indikasinya adalah pertumbuhan aset industri modal ventura sepanjang pertengahan pertama tahun 2023,” kata Eddi, dikutip Kamis (24/8/2023). 

Eddi menambahkan meski mencatatkan pertumbuham namun, masih tetap dibutuhkan kolaborasi bersifat pentahelix dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak pemerintah dan PMV, untuk mencapai pertumbuhan yang lebih baik atau eksponensial. 

Untuk kontribusi modal ventura yang lebih baik tersebut, Amvesindo memiliki beberapa usulan  Amvesindo juga memiliki beberapa usulan seperti pemisahan PMV dari Perusahaan Pembiayaan, agar PMV dapat memperbaiki dan meningkatkan peran untuk kontribusi yang lebih baik. 

Eddi mengatakan pemisahaan dilatarbelakangi oleh peran PMV masih tergolong kecil dalam Industri Keuangan NonBank dimana PMV dimasukan dalam kategori Perusahaan Pembiayaan. 

Amvesindo juga mengusulkan pemisahan antara PMV yang berfokus pada pembiayaan dan PMV yang berfokus pada penyertaan saham, serta peraturan yang berbeda pada keduanya. 

Usulan pemisahan didorong oleh adanya penyamaan peraturan antara Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura Berbasis Penyertaan Saham, sementara keduanya memiliki bisnis model yang jauh berbeda, sehingga memberikan dampak berupa penurunan jumlah PMV yang terus menerus. 

“Perlunya insentif kepada investor termasuk penguatan regulasi mengenai Kontrak Investasi Bersama (KIB), serta proses perizinan yang lebih efisien kedepan selain edukasi bersama antara Asosiasi dan Stakeholder terkait lainnya agar Dana Ventura (DV) diminati oleh lebih banyak investor lokal,” kata Eddi. 

Eddi juga mengatakan bahwa PMV terutama Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) harus didorong untuk melakukan kegiatan usaha yang berbasiskan Equity Participation (EP atau Pernyertaan Saham), sehingga persentase produk pembiayaan EP akan bertambah dan masif dilakukan oleh seluruh PMVD. 

PMVD juga diharapkan dapat melakukan investasi di DV dan dianggap sebagai penyertaan saham. 

Usulan ini didorong oleh nature business PMV adalah penyertaan saham, sehingga statistik pembiayaan IKNB per Juni 2023 bersifat tidak ideal karena menunjukkan pembiayaan/penyertaan modal ventura berdasarkan kegiatan usaha didominasi oleh pembiayaan usaha produktif (59,99%), penyertaan saham (35,88%), penyertaan melalui obligasi konversi (4,13%), dan pembelian surat utang (0%) dari total pembiayaan sebesar RP 18,22 T

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper