Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam menangani keamanan siber. Ketegasan pemerintah dalam menangani serangan siber akan memberi kepercayaan kepada investor untuk berinvestasi.
“Karena kalau keamanan siber ini tidak kita jaga, ketertarikan negara lain terhadap sistem di Indonesia juga berkurang,” ujar Ketua Teletopic Mastel Risargati dalam "FGD Harapan Dunia Usaha terhadap Pemerintahan Mendatang", pada Rabu (9/8/2023).
Sementara tiu dalam hasil survei Harapan Dunia Usaha oleh Data Indonesia terungkap bahwa isu prioritas yang diminta oleh para pengusaha untuk diperhatikan para pemimpin baru adalah terkait keamanan siber.
Sebanyak 25,8 persen responden menaruh harapan kepada pemimpin baru untuk menyelesaikan masalah keamanan siber dengan jelas. Selain keamanan siber, pengusaha juga berharapa pemimpin baru fokus dalam pemerataan jaringan (20,37 persen), literasi dan perilaku konsumen (19,63 persen), regulasi (19,14 persen), serta ekosistem startup (15,06 persen).
Risargati juga menyoroti perihal pengetahuan SDM Indonesia terhadap keamanan siber yang masih rendah.
“Pengetahuan terhadap keamanan siber itu belum kita kembangkan, sehingga pendidikan-pendidikan ke arah situ juga belum dominan,” ujar Risargati.
Senada, Ketua Bidan Rekomendasi Hukum Telematika Mastel, Johny Siswandi juga menyatakan saat ini keamanan digital hingga hari ini masih menjadi masalah besar.
Hal ini dikarenakan regulasi dari pemerintah yang belum kuat. “RUU KKS (Ketahanan dan Keamanan Siber) itu juga masih tidak jelas kapan selesai,” ujar Johny.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai strategi keamanan siber nasional dan manajemen krisis siber.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres No.47/2023 ini mulai berlaku 20 Juli 2023. Strategi keamanan siber nasional dan manajemen krisis siber akan menjadi acuan bagi instansi penyelenggara negara dan pemangku kepentingan.
Tujuannya, untuk mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber dalam rangka mencapai stabilitas keamanan siber. “Strategi keamanan siber nasional terdiri atas fokus area dan rencana aksi nasional keamanan siber,” bunyi pasal 5 beleid ini, dikutip Jumat (21/7/2023).
Adapun fokus area strategi keamanan siber nasional ini terdiri atas tata kelola, manajemen risiko, kesiapsiagaan dan ketahanan, serta penguatan perlindungan infrastruktur informasi vital.
Lalu, kemandirian kriptografi nasional, peningkatan kapabilitas, kapasitas, dan kualitas, kebijakan keamanan siber, serta kerja sama internasional.