Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah menangani 5.000 situs resmi pemerintahan yang disusupi oleh iklan atau konten perjudian daring.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani menyebutkan untuk menangani kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Upaya koordinasi bersama tersebut ditempuh agar dapat memastikan situs-situs milik pemerintah tidak rentan disusupi konten yang melanggar perundang-undangan, termasuk mengenai perjudian online.
“Jadi terkait dengan situs pemerintah saat ini sudah ada 5.000 yang kita tangani dan ini kita bekerja sama dengan BSSN,” tutur Semuel di kantor Kemenkominfo, Jakarta pada (20/7/2023).
Lebih lanjut Semuel menjelaskan, Kemenkominfo dalam hal ini membuat aturan untuk menguji terlebih dahulu situs instansi baik kementerian/lembaga pemerintahan sebelum dirilis ke publik.
Pengujian akan dilakukan oleh BSSN dengan standar dan ketentuan yang dibuat oleh badan tersebut.
“Jadi nanti ada ketentuan, jadi sebelum situs-situs pemerintah itu di-upload atau dipublikasikan, itu harus lolos dulu tes dari BSSN,” jelas Semuel.
Sebelumnya, Kemenkominfo mengklaim telah melakukan tindakan pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi menyebutkan sebanyak 846.047 konten perjudian online tersebut diblokir terhitung sejak 2018 hingga 19 Juli 2023.
“Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 Kementerian kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online,” tutur Budi pada konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta pada (20/7/2023).