BTS 4G di Desa hingga ASO, Setumpuk Pekerjaan Rumah Menkominfo Baru

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 17 Juli 2023 | 07:20 WIB
Reshuffle kabinet/theguardian
Reshuffle kabinet/theguardian
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTa - Rumor pengangkatan Menteri Komunikasi (Menkominfo) dan Wakil Menteri Komunikasi baru menguak ke publik. Presiden Joko Widodo diketahui akan melakukan perombakan (reshuffle) kabinet hari ini di Istana Negara, Jakarta. 

Salah satu jabatan yang akan diisinya kabarnya adalah posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sebelumnya dijabat oleh Johnny G. Plate. 

Berdasarkan rumor yang beredar, nama-nama yang akan mengisi bangku di kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin itu, mulai dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, Wamekominfo Nezar Patria, Wamendes Prof Paiman Raharjo, Wamenlu Pahala Mansury, Wamen BUMN Rosan Roeslani, dan Wantimpres Djan Farid. 

Bisnis mencoba mencari tahu kebenaran informasi tersebut, namun hingga berita ini diturunkan, Bisnis belum mendapat respons.  

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin membenarkan adanya reshuffle. Namun, dia tidak memberitahu jabatan dan nama yang akan dilantik.  

Adapun jika benar Presiden Joko Widodo reshuffel, maka Menkominfo beserta Wamenkominfo memiliki pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. 

Berikut sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Menkominfo baru.  

ASO

Penghentian Siaran Analog atau analog switch off adalah amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Awalnya, program ini direncanakan selesai pada 2 November 2022.

Namun, dalam perkembangannya, penghentian siaran Analog tersebut terus mengalami kemunduran dari tenggat yang telah ditetapkan dalam undang-undang karena berbagai hal. 

Kemenkominfo beserta lembaga penyiaran swasta pun tidak tinggal diam. Mereka terus berusaha untuk mensukseskan program ini dan diharapkan dapat selesai pada Agustur 2023. Kemenkominfo menyampaikan dari 130 juta penonton televisi analog, sekitar 124 juta telah beralih ke digital per Juni 2023. 

Satelit Satria 

Satelit Multifungsi Satria adalah sebuah satelit yang khusus untuk layanan internet dan memiliki misi untuk memenuhi kebutuhan kapasitas broadband nasional. Awalnya, satelit dengan kapasitas 150 Gbps ini ditujukan untuk menyalurkan internet di 150.000 titik. 

Namun, pada hari keluncurannya Kemenkominfo merevisi jumlah titik yang terlayani menjadi 50.000 titik saja, dengan pertimbangan adopsi digital masyarakat yang makin matang di target titik yang akan dilayani oleh Satria. Kepastian jumlah titik tersebut dalam menerima layanan Satria harus terus diperhatikan oleh Menkominfo baru. 

Tidak hanya itu, hot backup satelite sebagai satelit mitigasi Satria juga harus dikawal, mengingat satelit tersebut direncanakan meluncur pada akhir 2023. Sementara itu merujuk pada Renstra Kemenkominfo 2020-2024, Kemenkominfo juga memiliki rencana untuk meluncurkan Satelit SATRIA 2, dengan kapasitas 300 Gbps. 

5G 

Teknologi 5G menjadi teknologi kebanggaan Indonesia. Hampir di setiap perhelatan internasional yang digelar di Tanah Air, pemerintah Indonesia selalu memperlihatkan pemanfaatan dari 5G di Indonesia. Sayangnya, sejalan dengan berakhirnya Indonesia sebagai penyelenggara event dunia, meredup juga pembangunan 5G di Tanah Air. 

Penggelaran 5G di Indonesia sendiri belum terlalu masif. Kesiapan ekosistem dan spektrum yang tersedia masih minim. Renstra Kemenkominfo 2020-2024 menargetkan jangkauan 5G di Indonesia mencapai 11 titik baru pada 2023 dan 2 titik baru pada 2024.

12.000 Desa 

Pekerjaan rumah lainnya adalah menyelesaikan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk membangun internet 4G di lebih dari 12.000 desa di Indonesia bekerja sama dengan operator seluler.

Kasus dugaan korupsi proyek 4G seakan memperlihatkan bahwa tugas Menkominfo baru untuk mewujudkan cita-cita tersebut masih panjang. 

Selain keempat program tersebut, Menkominfo baru juga memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mulai dari literasi digital, penempatan data, implementasi UU Perlindungan Data Pribadi dan lain sebagai. 

Sejumlah regulasi juga masih menggantung khususnya di sektor telekomunikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper