Elon Musk Batasi Tweet, CEO Twitter Kena Getahnya

Khadijah Shahnaz Fitra
Senin, 3 Juli 2023 | 14:17 WIB
Ilustrasi logo Twitter dan foto Elon Musk./Reuters-Dado Ruvic
Ilustrasi logo Twitter dan foto Elon Musk./Reuters-Dado Ruvic
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah pembatasan jumlah postingan yang dapat dibaca oleh pengguna Twitter oleh Elon Musk, dinilai dapat memberikan dampak negatif terhadap upaya Linda Yaccarino, CEO baru perusahaan tersebut, dalam menarik pengiklan menurut para profesional di bidang pemasaran.

Dilansir dari Reuters, Senin (3/7/2023), dalam pengumumannya pada hari Sabtu, Musk menyatakan bahwa Twitter akan membatasi jumlah tweet per hari yang dapat dibaca oleh akun-akun pengguna untuk mencegah penggalian data yang berlebihan dan manipulasi sistem.

Tangkapan layar yang diunggah oleh pengguna menunjukkan bahwa mereka tidak dapat melihat tweet apa pun setelah mencapai batas tersebut, termasuk tweet di halaman pengiklan korporat.

Para ahli industri periklanan menilai bahwa langkah ini menciptakan hambatan bagi Yaccarino, mantan kepala periklanan NBCUniversal yang baru-baru ini menjabat sebagai CEO Twitter. Yaccarino telah berusaha memperbaiki hubungan dengan pengiklan yang sebelumnya menarik diri dari platform ini setelah akuisisi oleh Musk tahun lalu.

Mike Proulx, direktur riset di Forrester, menggambarkan pembatasan ini sebagai "sangat buruk" bagi pengguna dan pengiklan yang sudah terguncang oleh "kekacauan" yang dibawa oleh Musk ke platform ini. Dia juga menyatakan bahwa defisit kepercayaan pengiklan yang harus diatasi oleh Linda Yaccarino semakin besar dan tidak dapat dipulihkan hanya berdasarkan kredibilitasnya di industri.

Selain itu, Lou Paskalis, pendiri konsultan periklanan AJL Advisory dan mantan bos pemasaran di Bank of America, menyebut Yaccarino sebagai "harapan terbaik terakhir" bagi Musk untuk menyelamatkan pendapatan iklan dan nilai perusahaan. Dia juga mengkritik langkah Musk ini sebagai sinyal bahwa Musk tidak mampu memperbaiki situasi perusahaannya sendiri.

Pembatasan baru ini mempengaruhi akun-akun yang tidak terverifikasi, dengan batasan awal 600 postingan per hari, dan akun baru yang tidak terverifikasi, dengan batasan awal 300 postingan per hari. Sementara itu, akun yang terverifikasi dapat membaca hingga 6.000 postingan per hari.

Namun, beberapa jam setelah pengumuman awal, batasan tersebut ditingkatkan menjadi 10.000 postingan per hari untuk pengguna terverifikasi, 1.000 postingan per hari untuk akun yang belum terverifikasi, dan 500 postingan per hari untuk pengguna baru yang belum terverifikasi.

Hingga saat ini, juru bicara Twitter belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai berapa lama pembatasan ini akan berlangsung.

Jasmine Enberg, analis utama di Insider Intelligence, mengatakan bahwa pembatasan jumlah postingan yang dapat dilihat pengguna dapat menjadi "bencana" bagi bisnis iklan Twitter. Ia menyatakan bahwa hal ini semakin sulit bagi pengiklan untuk meyakinkan pengiklan untuk kembali, dan langkah-langkah tersebut sudah sulit dilakukan sebelumnya.

Pembatasan ini dilakukan setelah Twitter mulai mewajibkan pengguna untuk masuk ke akun di platform media sosial untuk melihat tweet, sebagai langkah darurat sementara untuk mengatasi pengikisan data. Musk sebelumnya menyatakan ketidaksenangannya terhadap perusahaan kecerdasan buatan yang menggunakan data Twitter untuk melatih model bahasa mereka yang besar.

Meskipun demikian, pembatasan tersebut tampaknya efektif dalam memblokir pihak ketiga, termasuk mesin pencari, untuk mengorek data Twitter seperti sebelumnya. Kai-Cheng Yang, peneliti di Indiana University di Bloomington, menyatakan bahwa metode tersebut mungkin masih bisa dilakukan, tetapi akan lebih canggih dan tidak efisien.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper