TikTok Riwayatmu Kini, Dijegal di AS Disambut di Indonesia

Rahmi Yati
Kamis, 15 Juni 2023 | 14:16 WIB
CEO TikTok Shou Zi Chew menyampaikan paparan pada acara TikTok Southeast Asia Impact Forum 2023 di Jakarta, Kamis (15/6/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
CEO TikTok Shou Zi Chew menyampaikan paparan pada acara TikTok Southeast Asia Impact Forum 2023 di Jakarta, Kamis (15/6/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat (AS) yang terdiri dari enam senator dan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat berencana mengeluarkan undang-undang baru untuk melindungi data pengguna TikTok di negara tersebut.

"RUU itu akan menyetop pengiriman data ke negara-negara yang tidak bersahabat, menghentikan TikTok mengirim informasi pribadi orang Amerika ke China, dan memungkinkan negara-negara dengan perlindungan privasi yang kuat untuk memperkuat hubungan mereka," kata Ketua Komite Keuangan Senat Ron Wyden dikutip dari CNA, Kamis (15/6/2023).

RUU tersebut merupakan yang terbaru dari serangkaian proposal yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran tentang data orang Amerika yang menggunakan aplikasi media sosial milik asing seperti TikTok.

RUU tersebut akan mengarahkan Departemen Perdagangan untuk mengidentifikasi kategori data pribadi yang dapat membahayakan keamanan nasional AS.

Selain itu, regulasi tersebut juga akan membuat daftar negara berisiko tinggi tempat ekspor data sensitif sehingga akan diblokir.

RUU itu juga akan mengatur ekspor data pribadi oleh pialang data dan perusahaan seperti TikTok langsung ke pemerintah asing yang dibatasi.

Sebagaimana diketahui, banyak anggota parlemen AS mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan yang serius dan telah membunyikan peringatan tentang potensi pengaruh China atas platform yang digunakan oleh lebih dari 150 juta orang Amerika itu. Komite DPR AS bahkan pernah meminta Presiden Demokrat Joe Biden untuk melarang TikTok di negara itu. 

Sementara itu di Indonesia, TikTok menjadi salah satu platform yang ramai digunakan masyarakat, termasuk UMKM. 

Saat menyambangi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, CEO TikTok Shou Zi Chew setelah penerbitan izin TikTok Shop di Indonesia, platform tersebut kini digunakan 2 juta UMKM dalam negeri.

Shou mengatakan kunjungannya ke Indonesia untuk menyampaikan terima kasihnya secara langsung dukungan terhadap perkembangan TikTok. Saat ini sebanyak 5 juta pelaku bisnis dari masyarakat Indonesia menggunakan platform Tiktok.

"Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah UMKM dan 2 juta di antaranya berjualan melalui niaga elektronik TikTok Shop," ujarnya 

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan TikTok mengaku senang kaerna perkembangan digital seperti TikTok mempermudah pertemuan antara pembeli dengan produsen. 

Dia menambahkan, keberadaan platform digitaL membuat produsen dan pembeli terhubung secara langsung, sehingga memotong peran rantai distribusi. 

“Ini sangat berpengaruh. khususnya bagi pelaku bisnis UMKM,” lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper