Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Shopee dan Goto Lakukan PHK, Karyawan Masih Terima THR?

GOTO dan Shopee memberikan penjelasan soal THR karyawan usai sempat melakukan PHK pada 2023.
Khadijah Shahnaz Fitra
Khadijah Shahnaz Fitra - Bisnis.com 13 Maret 2023  |  10:46 WIB
Shopee dan Goto Lakukan PHK, Karyawan Masih Terima THR?
Tunjangan hari raya. - Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dan Shopee memberikan penjelasan soal tunjangan hari raya (THR) karyawan usai sempat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2023.

Dua perusahaan tersebut mengeklaim tetap akan memberikan THR terhadap karyawan kendati memutuskan untuk memangkas jumlah karyawan sebelum Lebaran.

Sebelumnya, Juru Bicara Shopee Indonesia mengatakan Shopee melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan ini. Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir.

Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji dan bagi karyawan muslim tetap mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.

"Seluruh karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir," ujar Juru Bicara Shopee, Kamis (9/3/2023).

Sementara itu, berdasarkan rilis perusahaan, GOTO memastikan karyawan yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai undang-undang, bonus, dan THR yang biasanya diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Karyawan yang berbasis di Indonesia akan mendapat kompensasi sesuai Peraturan Pemerintah No. 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Beleid tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 2 Februari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

thr PHK Massal Goto GoTo Gojek Tokopedia shopee
Editor : Rio Sandy Pradana

Terpopuler

back to top To top