Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan ada beberapa hal yang jadi faktor kerentanan situs pemerintah kerap disusupi konten judi online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyebab situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan.
"Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara [PDNS] yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Selasa (14/2/2023).
Bukan itu saja, Semuel juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan turut dimigrasikan ke PDNS.
Pasalnya, hingga 13 Februari 2023, Kemenkominfo telah melakukan penanganan terhadap 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.
"Ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id. Itu merupakan hasil temuan sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2023," tutur dia.
Sementara itu, sambungnya, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022.
Adapun temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.
"Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” imbuh Semuel.